Tanpa Ampun untuk Senior Penganiaya Taruna Adam
JAKARTA – Tiga lembaga pengawas Polri turun tangan menyelidiki tewasnya taruna Akademi Kepolisian ( Akpol) Muhammad Adam. Yakni, Inspektorat Pengawasan Umum ( Itwasum), Divisi Profesi dan Pe ngamanan ( Divpropam), serta Komisi Kepolisian Nasional ( Kom polnas)
Itwasum dan Divpropam memeriksa secara internal. Fokusnya adalah menyelidiki masih adanya kekerasan sehingga menimbulkan korban jiwa. Kompolnas juga akan terjun langsung ke Akpol. Sementara itu, Polda Jateng menangani masalah pidananya.
Sebanyak 35 saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari unsur taruna, pengasuh, serta pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut. ”Semua masih dalam pemeriksaan, hasilnya belum,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto kemarin.
Adakah anak jenderal yang terlibat dalam kasus tersebut? Setyo belum bisa memastikan. Yang pasti, semua saksi merupakan taruna biasa.
Adam tewas setelah mengikuti apel pembinaan di Akpol, Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis dini hari (19/5). Dada taruna tingkat II tersebut lebam karena pukulan senior. Kejadian bermula saat Adam mengikuti apel malam. Kala itu dia menuju flat taruna tingkat III untuk melaporkan sesuatu.
Selanjutnya, semua taruna tingkat II dikumpulkan. Saat itu dilakukan pembinaan fisik bersama-sama. Hampir semua mengalami pemukulan. Namun, beberapa saat kemudian, Adam diminta ke depan. Ketika itulah dilakukan pemukulan lima hingga enam kali oleh Brigadir Satu Taruna (Brigtutar) KS. Pada pukulan terakhir tersebut, Adam merasa kesakitan dan tidak sadarkan diri.
Adam lalu dibawa ke Rumah Sakit Akpol sekitar pukul 02.00. Namun, nyawa remaja kelahiran 20 Juni 1996 tersebut tidak tertolong. Polda Jateng mendapatkan konfirmasi meninggalnya Adam pukul 08.00 WIB.
Hasil otopsi memastikan terdapat luka pada paru-paru kanan kiri Adam. Itu dipicu tekanan yang kuat. Petugas akan mencocokkan hasil otopsi tersebut dengan keterangan dari semua saksi. ”Pencocokan ini akan mengerucutkan pada siapa pelakunya,” kata Setyo.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksi penyidik untuk memidana pelaku. Prosesnya dijalankan secepatnya. ”Penuntutan pidana harus dilakukan,” ujarnya.
Setyo memastikan ada aturan yang melarang dengan tegas penggunaan kekerasan dalam pembinaan di Akpol. ”Kalau ada kekerasan, itu melanggar aturan gubernur Akpol,” paparnya.
Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komjen Moechgiyarto mengatakan, tim sudah berada di Semarang untuk melakukan penyelidikan. Perintah dari pimpinan Polri adalah menindak jika ada indikasi kekerasan. ”Tidak ada ampun,” katanya setelah menghadiri pemakaman Adam di Cipulir, Jakarta Selatan, Kamis malam (19/8).
Sementara itu, Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia KontraS Arif Nur Fikri menilai, budaya kekerasan di Akpol berdampak pada kinerja kepolisian. Itu terlihat dengan masih banyaknya kekerasan dalam pelayanan kepolisian. ”Seperti saat melakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Data KontraS menyebutkan, terjadi 356 kekerasan pada masyarakat saat proses penyelidikan dan penyidikan. ”Angka itu lebih tinggi daripada TNI,” ujar Arif.
Budaya kekerasan di Akpol yang berlanjut hingga saat berdinas ke Polri menjadi penyebab minimnya kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara. ”Bila budaya kekerasan ini dihilangkan, potensi meningkatnya kepercayaan publik lebih besar,” katanya. (idr/tau/c10/ca)