Mendayung Bahtera Nasionalisme
MOMENTUM Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei merupakan saat yang tepat untuk merefleksikan perjalanan bangsa. Jika berdirinya Budi Utomo pada 1908 disepakati sebagai awal tumbuhnya benihbenih nasionalisme, perjalanan ideologi itu sudah 109 tahun. Pasang surut mewarnai perjalanan tersebut yang memanifes dalam beragam bentuk upaya meretakkan ideologi melalui gerakan separatisme.
Namun, beragam upaya meretakkan batu sendi nasionalisme tersebut tidak pernah berhasil menggoyahkan keutuhan NKRI sampai sekarang.
Saat ini, di tengah hiruk pikuk gerakan politik yang membawa isu-isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), terasa sangat penting mengetengahkan kembali nasionalisme sebagai reminder bagi seluruh elemen masyarakat bahwa ada masalah mendasar yang dihadapi bangsa.
Namun,menghadirkannasionalisme –jika dilakukan tanpa memperbarui pemaknaan dan penerjemahan ideologi dengan realitas kekinian– justru akan menambah persoalan. Apalagi, hal-hal yang merekatkan sebagai ikatan sebagai sebuah bangsa merupakan sesuatu yang bersifat imajiner. Benedict Anderson dalam Imagined Communities mendefinisikan bangsa sebagai sebuah komunitas politis dan dibayangkan terbatas secara inheren dan memiliki kedaulatan. Anderson menambahkan, bangsa merupakan sebuah komunitas terbayang karena mustahil bagi individu anggotanya benar-benar pernah berinteraksi. Merujuk pada konsepsi Anderson tersebut, nasionalisme seakan berpijak pada fondasi yang rapuh dan mudah rusak manakala imajinasi kolektif tersebut hilang atau berubah.
Bagi generasi sekarang, mungkin nasionalisme dirasakan sangat abstrak. Dalam ranah politik, menguatnya pragmatisme, politik transaksional, serta sistem dan budaya politik yang korup semakin menguatkan skeptisime masyarakat terhadap makna nasionalisme.
Nasionalisme Indonesia juga hadir tidak dalam suatu ruang kosong, sebagaimana dikemukakan Ahmad Sahal dalam Terjerat Rumah Kaca. Kolonialisme juga berperan dalam membentuk nasionalisme di negara jajahan. Sahal bahkan menegaskan bahwa nasionalisme itu sendiri tidak luput dari persoalan dan mengandung ambivalensi sejak kelahirannya. Misalnya dalam ungkapan-ungkapan yang menjadi kata kunci nasionalisme seperti perasaan senasib sependeritaan sebagai bumiputra. Kata-kata tersebut menjadi sangat relatif maknanya karena dalam struktur sosial masyarakat terdapat kelas-kelas sosial seperti bumiputra yang buruh dan priayi. Realitas senasib sependeritaan tentu berbeda di antara keduanya meskipun sama-sama dalam genggaman kuasa kolonialisme.
Namun, terlepas dari kritik tersebut, nasionalisme Indonesia hadir pada saat bangsa ini memerlukan suatu ideologi yang mampu menyatukan segenap elemen bangsa, menjadi satu kekuatan politik perlawanan terhadap kolonialisme-imperialisme. Pada akhirnya, ideologi itu berhasil membawa bangsa Indonesia menjadi satu negara merdeka melalui proklamasi 17 Agustus 1945.
Namun, hanya menyandarkan pada kenangan kolektif masa lalu untuk merawat nasionalisme tentu tidak cukup. Apalagi, problem kebangsaan saat ini dan di masa depan sangat kompleks. Pergerakan kebangsaan dalam Pancasila, Mencari Konstruksi Pemahaman: Pengalaman Enam Tahun Pembasisan Pancasila mengemukakan peta masalah bangsa. Meliputi, pertama, sisa-sisa karutmarut kondisi sosial-ekonomipolitik sebagai imbas kegagalan pembangunan di masa lalu masih dirasakan pada masa sekarang. Pembangunan yang dipisahkan dari tujuan mewujudkan keadilan sosial telah melahirkan anyam-anyaman ketimpangan. Yaitu ketimpangan antardaerah, ketimpangan antarsektor, dan ketimpangan antar-lapisan sosial. Perubahan dari Orde Baru ke Orde Reformasi masih belum membawa perubahan secara signifikan.
Kedua, gelombang globalisasi. Fenomena tersebut semakin mengintegrasikan ekonomi bangsa-bangsa ke dalam pelukan kapitalisme global. Ketiga, demokratisasi dan oligarki. Reformasi telah berhasil memecah konsentrasi kekuasaan satu polar menjadi beberapa polar kekuasaan. Namun, fragmentasi itu juga diikuti polarisasi sumber daya politik, khususnya kekuatan ekonomi dan kekuatan massa. Di sisi lain, partai politik sebagai pilar demokrasi tak luput dari penyakit oligarkis yang akut. Pada akhirnya, pemimpin politik yang lahir dari proses politik tersebut cenderung mendekat atau menjadi bagian dari oligarki.
Situasi itu saat ini diperparah lagi dengan menguatnya politik identitas sempit yang mengarah pada sektarianisme. Kemenangan politik dari kelompok yang mengusung politik identitas dalam kompetisi pengisian jabatan politik seolah meneguhkan kekuatan riil kelompok tersebut. Di sisi lain, situasi itu seharusnya menjadi early warning bagi kekuatan nasionalis untuk merefleksikan diri dan menata ulang pergerakan politik kebangsaan.
Karena itu, kekuatan politik nasionalis yang saat ini memegang ke- kuasaan politik nasional seharusnya mengambil peran strategis dalam memaknai kembali nasionalisme yang relevan dengan realitas kekinian dan menjawab tantangan masa depan. Peneguhan kembali memori kolektif sebagai satu bangsa yang memiliki satu sejarah yang sama harus dilakukan dalam bentuk melahirkan kebijakan politik yang mendorong terwujudnya keadilan sosial. Proses membangun kembali perjalanan satu riwayat tersebut harus terus-menerus dilakukan untuk mencegah retaknya batu sendi nasionalisme karena perasaan diskriminasi dan kesenjangan.
Hal lainnya, semua harus menyadari bahwa tidak ada satu kelompok pun yang memiliki kemampuan menjadi superhero, mengambil peran sendiri untuk menjawab peta masalah bangsa. Karena itu, diperlukan integrasi dan sinergi dari beragam kekuatan sosial politik yang telah bersama-sama membangun bangsa ini untuk kembali bekerja sama menata dan melanjutkan riwayat kolektif sebagai satu bangsa. Kompetisi politik dalam sistem demokrasi adalah keniscayaan dan hal wajar. Karena itu, kemenangan dan kekalahan tidak perlu disikapi berlebihan yang dapat menimbulkan luka sosial berkepanjangan. Selamat Hari Kebangkitan Nasional! (*)