Belum Perlu Tim Independen
Ungkap Kasus Novel, Polri-KPK Sharing Data
JAKARTA – Pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih jalan di tempat. Siang kemarin (19/5) Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu bertemu dengan pimpinan KPK untuk berkoordinasi. Polisi kini lebih berfokus menyelidiki berdasar kasus yang sedang dan pernah ditangani Novel.
Selama 38 hari penyelidikan sejak 11 April lalu, Polda Metro Jaya sedikitnya telah memeriksa empat orang. Tapi, belum ada satu pun yang punya keterkaitan kuat dengan penyerangan Novel. Termasuk Niko Panji Tirtayasa alias Miko yang akhirnya dilepaskan kemarin. Miko diselidiki setelah videonya soal Novel yang menekan dirinya saat pemeriksaan kasus korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menjadi viral.
Sebelumnya ada M, H, dan AL alias ML yang diselidiki polisi. Tapi, semua punya alibi kuat tidak berada di lokasi penyerangan di Jalan Deposito, Kelurahan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada subuh 11 April lalu. M dan H berada di Malang saat penyerangan terjadi. Itu dibuktikan dengan manifes atau data penumpang pesawat Sriwijaya dan hasil penelusuran polisi di Malang. Begitu pula AL alias ML yang terbukti berada di tempat kerja yang dibuktikan dengan buku jaga dan pemeriksaan rekan kerja.
Setelah mengadakan pertemuan tertutup di kantor KPK selama 2,5 jam mulai pukul 14.00, Ketua KPK Agus Rahardjo, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Rudy Heriyanto, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono, dan Humas KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers. KPK dan Polda Metro Jaya sepakat menggelar pertemuan rutin secara formal dua pekan sekali. Di samping itu, ada koordinasi informal. ”Mudah-mudahan dengan itu bisa mempercepat (pengungkapan kasus, Red),” ujar Agus.
Pembentukan tim pencari fakta yang menjadi saran penggiat antikorupsi belum jadi prioritas. Termasuk pembentukan tim gabungan. KPK hanya akan memberikan support informasi. Mereka belum terlibat langsung dalam penyelidikan kasus tersebut. ”Pada pertemuan reguler tadi kami akan sharing data dan informasi,” kata pria kelahiran Magetan itu.
Agus mengungkapkan, dari hasil diskusi dengan Polda Metro Jaya tersebut, sebenarnya mulai terkuak sedikit demi sedikit kasus Novel. Tapi, tentu perkembangan itu belum bisa diungkap ke publik. ”Sebenarnya bayangannya sudah jelas,” ucap dia. Sambil menunggu kasus tersebut dituntaskan, KPK ingin melindungi para jaksa dan penyidiknya. Caranya ialah memberikan pengawalan khusus dan tombol panik ( panic button). Bila ada serangan, akan ada anggota yang langsung bergerak. (jun/sam/idr/c9/oki)