Jawa Pos

Belum Perlu Tim Independen

Ungkap Kasus Novel, Polri-KPK Sharing Data

-

JAKARTA – Pengungkap­an kasus penyeranga­n terhadap penyidik senior Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih jalan di tempat. Siang kemarin (19/5) Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu bertemu dengan pimpinan KPK untuk berkoordin­asi. Polisi kini lebih berfokus menyelidik­i berdasar kasus yang sedang dan pernah ditangani Novel.

Selama 38 hari penyelidik­an sejak 11 April lalu, Polda Metro Jaya sedikitnya telah memeriksa empat orang. Tapi, belum ada satu pun yang punya keterkaita­n kuat dengan penyeranga­n Novel. Termasuk Niko Panji Tirtayasa alias Miko yang akhirnya dilepaskan kemarin. Miko diselidiki setelah videonya soal Novel yang menekan dirinya saat pemeriksaa­n kasus korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menjadi viral.

Sebelumnya ada M, H, dan AL alias ML yang diselidiki polisi. Tapi, semua punya alibi kuat tidak berada di lokasi penyeranga­n di Jalan Deposito, Kelurahan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada subuh 11 April lalu. M dan H berada di Malang saat penyeranga­n terjadi. Itu dibuktikan dengan manifes atau data penumpang pesawat Sriwijaya dan hasil penelusura­n polisi di Malang. Begitu pula AL alias ML yang terbukti berada di tempat kerja yang dibuktikan dengan buku jaga dan pemeriksaa­n rekan kerja.

Setelah mengadakan pertemuan tertutup di kantor KPK selama 2,5 jam mulai pukul 14.00, Ketua KPK Agus Rahardjo, Direskrimu­m Polda Metro Jaya Kombespol Rudy Heriyanto, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono, dan Humas KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers. KPK dan Polda Metro Jaya sepakat menggelar pertemuan rutin secara formal dua pekan sekali. Di samping itu, ada koordinasi informal. ”Mudah-mudahan dengan itu bisa mempercepa­t (pengungkap­an kasus, Red),” ujar Agus.

Pembentuka­n tim pencari fakta yang menjadi saran penggiat antikorups­i belum jadi prioritas. Termasuk pembentuka­n tim gabungan. KPK hanya akan memberikan support informasi. Mereka belum terlibat langsung dalam penyelidik­an kasus tersebut. ”Pada pertemuan reguler tadi kami akan sharing data dan informasi,” kata pria kelahiran Magetan itu.

Agus mengungkap­kan, dari hasil diskusi dengan Polda Metro Jaya tersebut, sebenarnya mulai terkuak sedikit demi sedikit kasus Novel. Tapi, tentu perkembang­an itu belum bisa diungkap ke publik. ”Sebenarnya bayanganny­a sudah jelas,” ucap dia. Sambil menunggu kasus tersebut dituntaska­n, KPK ingin melindungi para jaksa dan penyidikny­a. Caranya ialah memberikan pengawalan khusus dan tombol panik ( panic button). Bila ada serangan, akan ada anggota yang langsung bergerak. (jun/sam/idr/c9/oki)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia