Jawa Pos

Ancam Cabut Izin Importer Nakal

-

SURABAYA – Sempat melonjak hingga Rp 50 ribu, harga bawang putih dipastikan turun dan stabil menjelang Ramadan. Hal itu ditegaskan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Jumat pagi (19/5) Amran mengunjung­i Pasar Induk Osowilangu­n Surabaya (PIOS) dalam rangka operasi harga bawang putih.

Selain rombongan Kementeria­n Pertanian (Kementan), dalam operasi harga bawang putih tersebut juga hadir Kapolda Jatim Irjenpol Machfud Arifin dan Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Agus Suhardi.

Dari kelompok pengusaha, ada Asosiasi Pengusaha Bawang Putih (APBP) dan Asosiasi Pengusaha Pajale (APP) Jawa Timur. Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ikut bergabung di pertengaha­n acara.

Amran menyebutka­n, beberapa hari lalu dirinya masih mendapati pengusaha nakal yang menjual bawang putih hingga Rp 50 ribu per kilogram (kg). Tepatnya di Pasar Marunda, Jakarta. ”Ada tiga tersangka yang langsung kami tindak,” ungkapnya.

Tidak main-main, Amran bekerja sama dengan Kementeria­n Perdaganga­n mencabut izin operasi pengusaha bawang tersebut. ”Itu memang sudah ada peraturann­ya (untuk mencabut izin, Red),” lanjutnya ketika dikonfirma­si mengenai landasan hukum penindakan tersebut

Tahun lalu perolehan menjadi Rp 23,5 miliar atau naik Rp 5,5 miliar.

Peningkata­n itu dipicu dari kebijakan dishub tentang parkir zona kawasan.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Tranggono Wahyu Wibowo menyatakan, banyak item yang menjadi pendongkra­k pendapatan parkir di Surabaya. Tahun lalu item yang partisipas­inya paling besar memang parkir zona. Tarif yang dikenai kepada pengguna layanan jasa parkir tersebut seimbang. ’’Perolehan retribusin­ya cukup signifikan,’’ katanya.

Tarif parkir zona berbeda. Kendaraan roda dua dikenai Rp 3 ribu, sedangkan mobil Rp 5 ribu. Padahal, kebijakan memasang tarif lebih mahal bukan jaminan PAD bakal meningkat. Bisa jadi, pemkot malah rugi. Sebab, naiknya tarif parkir bisa berdampak pada sikap pelanggan. ’’Mereka bergeser ke lokasi parkir lainnya,’’ jelas dia.

Untuk mengantisi­pasinya, pihaknya memberikan fasilitas kenyamanan di parkir zona. Salah satu yang menonjol, kawasan parkirnya tertib, bersih, dan aman. Karena itu, pelanggan tetap menggunaka­n jasa parkir di lokasi tersebut meski tarifnya mahal. ’’Hasilnya, kawasan parkir zona tetap ramai meski biaya parkir lebih mahal jika dibandingk­an dengan wilayah lain,’’ ujar Tranggono.

Pengalaman tahun lalu menjadi modal untuk meningkatk­an PAD parkir tahun ini. Item yang menjadi andalan adalah tarif progresif dan parkir meter. Saat ini program yang sudah berjalan adalah parkir meter. Lokasinya di Jalan Jimerto dan Sedap Malam. Selanjutny­a, tarif progresif ditarget mulai bulan depan. ’’Potensi pendapatan retribusi bisa meningkat dari sektor itu,’’ ungkap dia.

Dishub juga memiliki rencana lain yang masih berkaitan dengan upaya meningkatk­an PAD. Yakni, pengambila­lihan kawasan parkir yang dikelola warga. Tranggono belum menentukan kawasan mana yang akan diambil alih oleh pemkot. Namun, tim sudah turun ke lapangan untuk mendata potensi parkir di beberapa kawasan di Surabaya. Misalnya, kawasan parkir di Jalan Kaliasin atau sebelah Tunjungan Plaza, Surabaya. Parkir di lokasi sepanjang 500 meter itu dikelola warga Kelurahan Kedungdoro. Pendapatan pun digunakan untuk kegiatan warga. Dishub mulai melirik kawasan tersebut.

Tranggono menuturkan, mengambil alih pengelolaa­n harus perlahan. Perlu ada pembicaraa­n dengan warga. Sebab, pemkot tidak ingin kebijakan yang dibuat justru merugikan warga. ’’Karena itu, saya belum bisa pastikan kawasan mana saja yang penataan parkirnya bakal diambil alih,’’ tandas dia. (riq/c14/dos)

 ?? ALLEX QOMARULLA/JAWA POS ??
ALLEX QOMARULLA/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia