Ancam Cabut Izin Importer Nakal
SURABAYA – Sempat melonjak hingga Rp 50 ribu, harga bawang putih dipastikan turun dan stabil menjelang Ramadan. Hal itu ditegaskan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Jumat pagi (19/5) Amran mengunjungi Pasar Induk Osowilangun Surabaya (PIOS) dalam rangka operasi harga bawang putih.
Selain rombongan Kementerian Pertanian (Kementan), dalam operasi harga bawang putih tersebut juga hadir Kapolda Jatim Irjenpol Machfud Arifin dan Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Agus Suhardi.
Dari kelompok pengusaha, ada Asosiasi Pengusaha Bawang Putih (APBP) dan Asosiasi Pengusaha Pajale (APP) Jawa Timur. Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ikut bergabung di pertengahan acara.
Amran menyebutkan, beberapa hari lalu dirinya masih mendapati pengusaha nakal yang menjual bawang putih hingga Rp 50 ribu per kilogram (kg). Tepatnya di Pasar Marunda, Jakarta. ”Ada tiga tersangka yang langsung kami tindak,” ungkapnya.
Tidak main-main, Amran bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan mencabut izin operasi pengusaha bawang tersebut. ”Itu memang sudah ada peraturannya (untuk mencabut izin, Red),” lanjutnya ketika dikonfirmasi mengenai landasan hukum penindakan tersebut
Tahun lalu perolehan menjadi Rp 23,5 miliar atau naik Rp 5,5 miliar.
Peningkatan itu dipicu dari kebijakan dishub tentang parkir zona kawasan.
Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Tranggono Wahyu Wibowo menyatakan, banyak item yang menjadi pendongkrak pendapatan parkir di Surabaya. Tahun lalu item yang partisipasinya paling besar memang parkir zona. Tarif yang dikenai kepada pengguna layanan jasa parkir tersebut seimbang. ’’Perolehan retribusinya cukup signifikan,’’ katanya.
Tarif parkir zona berbeda. Kendaraan roda dua dikenai Rp 3 ribu, sedangkan mobil Rp 5 ribu. Padahal, kebijakan memasang tarif lebih mahal bukan jaminan PAD bakal meningkat. Bisa jadi, pemkot malah rugi. Sebab, naiknya tarif parkir bisa berdampak pada sikap pelanggan. ’’Mereka bergeser ke lokasi parkir lainnya,’’ jelas dia.
Untuk mengantisipasinya, pihaknya memberikan fasilitas kenyamanan di parkir zona. Salah satu yang menonjol, kawasan parkirnya tertib, bersih, dan aman. Karena itu, pelanggan tetap menggunakan jasa parkir di lokasi tersebut meski tarifnya mahal. ’’Hasilnya, kawasan parkir zona tetap ramai meski biaya parkir lebih mahal jika dibandingkan dengan wilayah lain,’’ ujar Tranggono.
Pengalaman tahun lalu menjadi modal untuk meningkatkan PAD parkir tahun ini. Item yang menjadi andalan adalah tarif progresif dan parkir meter. Saat ini program yang sudah berjalan adalah parkir meter. Lokasinya di Jalan Jimerto dan Sedap Malam. Selanjutnya, tarif progresif ditarget mulai bulan depan. ’’Potensi pendapatan retribusi bisa meningkat dari sektor itu,’’ ungkap dia.
Dishub juga memiliki rencana lain yang masih berkaitan dengan upaya meningkatkan PAD. Yakni, pengambilalihan kawasan parkir yang dikelola warga. Tranggono belum menentukan kawasan mana yang akan diambil alih oleh pemkot. Namun, tim sudah turun ke lapangan untuk mendata potensi parkir di beberapa kawasan di Surabaya. Misalnya, kawasan parkir di Jalan Kaliasin atau sebelah Tunjungan Plaza, Surabaya. Parkir di lokasi sepanjang 500 meter itu dikelola warga Kelurahan Kedungdoro. Pendapatan pun digunakan untuk kegiatan warga. Dishub mulai melirik kawasan tersebut.
Tranggono menuturkan, mengambil alih pengelolaan harus perlahan. Perlu ada pembicaraan dengan warga. Sebab, pemkot tidak ingin kebijakan yang dibuat justru merugikan warga. ’’Karena itu, saya belum bisa pastikan kawasan mana saja yang penataan parkirnya bakal diambil alih,’’ tandas dia. (riq/c14/dos)