Tunggu Keputusan Tim Seleksi Panwas
SURABAYA – Persiapan menjelang tahap awal proses pilkada maju selangkah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur telah menyampaikan proposal anggaran pemilu kepada pemprov. Kini mereka menunggu turunnya surat keputusan (SK) mengenai tim seleksi panitia pengawas (panwas) dari pusat.
Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto mengatakan, pihaknya hanya punya waktu singkat untuk membentuk tim seleksi. Namun, komisi yang berkantor di Jalan Tanggulangin itu tidak akan tergesa-gesa. ’’ Tinggal tunggu saja keputusan Bawaslu RI,” katanya.
Nama-nama yang akan menjadi anggota tim seleksi ditargetkan klir akhir Mei. Nanti ada lima anggota tim seleksi yang bertugas untuk membentuk panwas. Dua di antaranya ditunjuk langsung oleh pusat, sedangkan sisanya diusulkan Bawaslu Jatim. Meski nama dari pusat belum keluar, Sufyanto mengatakan sudah menginventarisasi beberapa tokoh. Umumnya mereka merupakan tokoh akademik dan tokoh masyarakat.
Begitu terpilih nanti, tim seleksi langsung bekerja untuk menghimpun panwas dari seluruh kabupaten/kota. Jumlahnya masih menyesuaikan dengan Undang-Undang 10/2016 tentang Pilkada, yakni tiga panitia dengan cadangan tiga orang. ’’Belum ada perubahan karena RUU Pemilu belum disahkan,” jelasnya.
Sufyanto menuturkan, waktu pemilihan panwas untuk pilkada 2018 lebih longgar. Tim seleksi punya waktu sekitar dua bulan, mulai awal Juni. Pelantikan dilangsungkan pada akhir Juli. Dengan begitu, panwas setiap daerah bisa melakukan pengawasan sejak Agustus sesuai dengan rencana. ’’Dua bulan lebih lama daripada pilkada sebelumnya yang hanya diberi waktu 35 hari,” jelas Sufyanto.
Pendaftaran dibuka lebih lama agar masyarakat yang ingin berpartisipasi lebih matang dalam mempersiapkan diri. Proses seleksi per daerah bisa dilaksanakan dengan syarat minimal 12 pendaftar. ’’Jika tidak memenuhi kuota, pendaftaran harus diperpanjang lagi,” jelas akademisi politik tersebut.
Salah satu syarat penting bagi pendaftar calon panwas adalah mampu berintegritas secara tim. Terutama mereka yang berada di daerah yang tergolong memiliki kerawanan politik tinggi. Misalnya, ada daerah yang rawan politik begal atau politik menggunakan kekerasan. Namun, Sufyanto menyatakan, Bawaslu siap mengawal penuh panwas agar bisa mengatasi kerawanan tersebut. Begitu pula panwas yang akan bekerja dobel. Sebab, ada 18 daerah yang menyelenggarakan pilkada bersamaan dengan pilgub. (deb/c7/oni)