Bulog Beri Lampu Hijau
SURABAYA – Bayangkan bagaimana lancarnya Jalan A. Yani bila jalur penyangga atau frontage road (FR) tersambung. Kendaraan dari Sidoarjo ke Surabaya tidak lagi tertahan oleh macet. Selama ini titik kemacetan masih berada di bundaran Dolog.
Untuk menyambung FR dari bundaran Waru hingga Royal Plaza, pemkot harus menggerus lahan milik Bulog Divre Jatim dan sejumlah rumah warga Jemur Gayungan. Pembebasan yang seharusnya dilakukan tahun lalu itu masih belum tuntas tahun ini.
Kabaghumas Bulog Divre Jatim Andrew Ramadhan menjelaskan, pembebasan lahan masih menunggu izin dari Bulog pusat dan Kementerian BUMN. Pelepasan aset tersebut harus melewati serangkaian proses birokrasi yang butuh waktu. ”Tapi, pada intinya kami mendukung langkah pemkot untuk kepentingan umum ini,” katanya.
Pengukuran sudah dilakukan. Lahan Bulog yang terkena pelebaran mencapai 10 meter. Lahan yang terkena pembebasan itu biasanya digunakan untuk tempat parkir. ” Tidak masalah. Nanti parkirnya kami pindah agak mundur,” lanjutnya.
Di sisi selatan, terdapat rumah-rumah warga yang terkena pembebasan. Tersisa tujuh rumah yang belum dibebaskan. Pemkot telah mengambil langkah konsinyasi. Namun, prosesnya masih berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Muhammad Harun menjadi salah seorang warga yang rumahnya terdampak. Dia sebenarnya ingin rumahnya segera dibebaskan. Namun, alas hak atas tanah yang dia miliki tertahan sebagai jaminan utang. (sal/c7/oni)