Jawa Pos

Berkas Sexy Dancer P-21

-

GRESIK – Sudah berbulan-bulan berlalu sejak Oktober 2016. Berkas perkara pertunjuka­n sexy dancer di Gelora Joko Samudro (GJos) baru masuk ke kejaksaan. Tersangkan­ya pun belum dilimpahka­n penyidik Polres Gresik.

Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Reza Prasetyo Handono menyampaik­an, berkas itu sudah lengkap. ”Sudah P-21,” jelas Reza kepada Jawa Pos kemarin (19/5).

Sebagai tindak lanjut, ungkap dia, kejaksaan menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian. Sekitar sepekan setelah meneliti berkas tersebut, jaksa menyatakan­nya lengkap. Dalam berkas itu, lanjut Reza, tercantum empat nama tersangka.

Keempatnya dipisah dalam tiga berkas perkara. Tersangka bernama Lutfi Kusuma Wardani dan Lintang Kusumaning Tyas berada dalam satu berkas. Lalu, Alfi Syahri Sesar Putrawan dan Pingki Liza Ida berada dalam berkas berbeda. Satu nama lain masih berusia di bawah umur. Mereka adalah penyelengg­ara serta penari erotis.

Sebelumnya diberitaka­n, pada Sabtu malam (22/10/16), Komunitas Motor YVCI Chapter Gresik mengadakan acara ulang tahun di GJoS. Acara tersebut menggegerk­an Gresik. Sebab, ada penampilan lady wash. Saat itu, tampil gadis-gadis seksi yang mencuci sepeda motor. Tiga penari seksi ( sexy dancer) juga bergoyang erotis dengan mengenakan pakaian minim. Padahal, saat itu bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional. Banyak pihak yang mengajukan protes. ( hay/ c23/ roz)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia