Berkas Sexy Dancer P-21
GRESIK – Sudah berbulan-bulan berlalu sejak Oktober 2016. Berkas perkara pertunjukan sexy dancer di Gelora Joko Samudro (GJos) baru masuk ke kejaksaan. Tersangkanya pun belum dilimpahkan penyidik Polres Gresik.
Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Reza Prasetyo Handono menyampaikan, berkas itu sudah lengkap. ”Sudah P-21,” jelas Reza kepada Jawa Pos kemarin (19/5).
Sebagai tindak lanjut, ungkap dia, kejaksaan menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian. Sekitar sepekan setelah meneliti berkas tersebut, jaksa menyatakannya lengkap. Dalam berkas itu, lanjut Reza, tercantum empat nama tersangka.
Keempatnya dipisah dalam tiga berkas perkara. Tersangka bernama Lutfi Kusuma Wardani dan Lintang Kusumaning Tyas berada dalam satu berkas. Lalu, Alfi Syahri Sesar Putrawan dan Pingki Liza Ida berada dalam berkas berbeda. Satu nama lain masih berusia di bawah umur. Mereka adalah penyelenggara serta penari erotis.
Sebelumnya diberitakan, pada Sabtu malam (22/10/16), Komunitas Motor YVCI Chapter Gresik mengadakan acara ulang tahun di GJoS. Acara tersebut menggegerkan Gresik. Sebab, ada penampilan lady wash. Saat itu, tampil gadis-gadis seksi yang mencuci sepeda motor. Tiga penari seksi ( sexy dancer) juga bergoyang erotis dengan mengenakan pakaian minim. Padahal, saat itu bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional. Banyak pihak yang mengajukan protes. ( hay/ c23/ roz)