Jawa Pos

Partai Lama Tak Perlu Verifikasi

Bisa Berhemat Rp 500 Miliar

-

JAKARTA – Selain memutuskan penambahan 15 kursi untuk DPR, Pansus RUU Pemilu menyepakat­i mekanisme verifikasi partai politik (parpol) ke depan. Hanya partai baru yang harus mengikuti proses tersebut, sedangkan parpol lama tidak perlu. Keputusan itu dianggap bisa menghemat anggaran Rp 500 miliar.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukma Edy menyatakan, sebelum poin itu disepakati, ada dua opsi yang ditawarkan. Pertama, partai lama yang sudah lolos verifikasi Pemilu 2014 tidak diverifika­si lagi. Kedua, semua partai yang mau ikut Pemilu 2019 harus diverifika­si. ”Akhirnya yang disepakati poin pertama, partai lama tidak perlu diverifika­si ulang,” terangnya kemarin (1/6).

Menurut dia, keputusan tersebut sudah tepat dan masuk akal. Sebab, partai lama yang terdiri atas 12 partai, yaitu 10 partai di parlemen dan 2 partai nonparleme­n, sudah pernah diverifika­si. Jadi, lanjut dia, mereka tidak perlu lagi diverifika­si ulang.

Mantan menteri pembanguna­n daerah tertinggal (PDT) itu menambahka­n, syarat verifikasi yang ditetapkan dalam RUU Pemilu sama dengan undang-undang yang lama. Yaitu, partai peserta pemilu harus mempunyai 100 persen kepengurus­an di tingkat provinsi, 75 persen di tingkat kabupaten/kota, dan 50 persen di tingkat kecamatan. ’’Karena syarat tidak berubah, buat apa parpol lama diverifika­si lagi,” ujarnya.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengatakan, keputusan yang diambil pansus dan pemerintah sudah tepat. Jika semua partai, baik yang lama maupun yang baru, diverifika­si, anggaran yang dibutuhkan cukup besar. ”Untuk melakukan verifikasi terhadap semua partai, KPU me- ngajukan anggaran sekitar Rp 500 miliar. Anggaran itu sangat besar,” ungkap ketua DPP Partai Gerindra itu. ”Kalau hanya partai baru yang diverifika­si, pemerintah bisa berhemat anggaran cukup banyak,” imbuhnya.

Dia lantas membanding­kan dana verifikasi dengan anggaran untuk penambahan 15 kursi di DPR. Berdasar perhitunga­nnya, satu kursi membutuhka­n anggaran Rp 2 miliar dalam setahun. Jika ditotal, tambahan 15 kursi hanya membutuhka­n anggaran Rp 30 miliar.

Secara terpisah, pengamat politik LIPI Syamsudin Haris menyayangk­an diputuskan­nya norma yang tidak mewajibkan partai lama menjalani verifikasi peserta pemilu. Menurut dia, semua partai harus diperlakuk­an sama agar asas keadilan terpenuhi. ’’Verifikasi juga perlu untuk memenuhi prinsip transparan­si dalam seleksi parpol peserta pemilu,’’ ujarnya saat dikonfirma­si.

Syamsudin menilai tidak ada jaminan partai yang sudah mengikuti verifikasi masih memiliki kondisi yang sama. Apalagi, verifikasi tersebut dilakukan lima tahun sebelumnya, sehingga bisa saja sudah berubah. ’’Tidak ada jaminan masih memiliki kepengurus­an di sekian provinsi, kabupaten, dan kecamatan,’’ terangnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asyari enggan berkomenta­r terkait keputusan pansus dan pemerintah. Sebagai penyelengg­ara, KPU siap dengan apa pun desain yang ada di UU Pemilu. ’’Misalkan diperintah­kan untuk verifikasi semua partai, kami siap. Kalau misalnya yang diputuskan verifikasi faktual hanya parpol baru, kami juga siap,’’ ujarnya.

Terkait revisi anggaran verifikasi, Hasyim mengatakan bahwa KPU akan melakukann­ya. Sebab, dalam perencanaa­n anggaran sebelumnya, pihaknya mengalokas­ikan anggaran untuk verifikasi ulang partai lama. (far/c17/fat)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia