Ancam Kapolri Dijadikan Pempek, Ali Masuk Bui
BANDAR LAMPUNG – Kian panjang saja pengguna media sosial yang harus berurusan dengan hukum karena status yang diunggahnya. Diduga menghina dan menyebarkan ancaman terhadap Kapolri Tito Karnavian melalui laman Facebook, M. Ali Amin Said, 35, diamankan Tim Cyber Ditkrimsus Polda Lampung.
Dalam akun medsosnya, Ali Amin yang menggunakan nama Ali Faqih Alkalami pada Senin (29/5) mem- posting status: ” Tito, jika kau berani penjarakan ulama kami ( Habib Rizieq Shihab), maka demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito, dak lama lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek, tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang raso Tito.”#PenggalTito dan #SaveHabibRiziqShihab. Tak butuh waktu lama, hamba hukum menangkap warga Desa Way Kalam, Kelurahan Way Lalam, Penengahan, Lampung Selatan, itu pada Rabu (31/5) sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya. Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan menjelaskan, pelaku yang bekerja sebagai salah seorang pegawai travel umrah di Kalianda, Lampung Selatan, tersebut telah mem- posting kebencian mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan ( SARA) yang dapat mengundang permusuhan warga melalui Facebook.
’’Atas dasar itu, kami melakukan penyelidikan serta melacak lokasi pelaku dan akhirnya kami menemukan pelaku berada di wilayah Lampung Selatan,” ungkap Rudi saat ekspose di Mapolda Lampung kemarin (1/6).
Mengetahui pelaku berada di wilayah Lampung Selatan, sambung Rudi, pihaknya langsung bergerak ke rumah pelaku untuk menangkapnya. ”Pas kami tangkap, awalnya pelaku tidak mengaku bahwa dirinya yang membuat status di FB-nya,” ujarnya. Ali mengaku FB-nya dibajak seseorang.( yud/ c25/ ami)