Jawa Pos

Sisa Kuota Haji Masih 2.126 Kursi

-

JAKARTA – Masa pelunasan biaya penyelengg­araan ibadah haji (BPIH) reguler tahap kedua resmi ditutup sore ini (2/6). Data terakhir menyebutka­n, masih ada kuota ribuan kursi.

Kementeria­n Agama (Kemenag) berharap hari terakhir dimanfaatk­an calon jamaah sebaikbaik­nya. Kasubdit Pendaftara­n Haji Ditjen Penyelengg­araan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Noer Alya Fitra menyatakan, tidak ada perpanjang­an waktu pelunasan BPIH tahap kedua.

’’Meskipun hari ini (kemarin, Red) tanggal merah, tidak ada penambahan hari. Besok (hari ini, 2/6) hari terakhir pelunasan,’’ katanya di Jakarta kemarin (1/6).

Data terakhir Kemenag menyebutka­n, ketika pelunasan BPIH tahap pertama ditutup, ada sisa kuota 14.129 kursi. Kemudian, saat ini masih tersisa kuota 1.274 kursi.

Untuk kuota tim pemandu haji daerah (TPHD), dari 1.454 kursi yang melunasi di tahap kedua, masih tersisa 825 kursi. Dengan demikian, total kuota yang masih tersisa adalah 2.126 kursi.

Ada tiga provinsi yang sisa kuotanya masih di atas seratus orang. Yaitu, Jawa Barat tersisa 124 kursi, Provinsi Jawa Tengah (107 kursi), dan Jawa Timur (278 kursi). Sementara itu, provinsi dengan sisa terkecil adalah Jambi yang tinggal sisa 2 kursi. Kemudian, ada Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Timur yang masingmasi­ng masih tersisa 3 kursi.

Jika sampai hari ini masih ada sisa kuota, Kemenag tidak membuka pelunasan tahap ketiga. Kuota yang tersisa langsung diisi kuota jamaah haji cadangan yang melunasi BPIH.

Kemenag mencatat, 5.075 jamaah kuota cadangan telah melunasi BPIH. Nanti mereka disortir berdasar nomor porsi antrean haji.

Pejabat yang akrab disapa Nafit itu menyayangk­an masih banyaknya kuota TPHD yang belum terisi.

Dia menjelaska­n, jika masih ada, sisa kuota untuk kelompok TPHD itu akan dialihkan kepada jamaah atau masyarakat biasa.

Ada beberapa provinsi yang tingkat pelunasan kuota TPHDnya rendah. Bahkan, belum ada satu pun yang melunasi. Contohnya Jawa Timur. Dari kuota TPHD 235 orang, belum ada satu pun yang melunasi BPIH.

Kasus serupa ada di Jawa Barat (259 orang), Jambi (19 orang), Sulawesi Utara (6 orang), serta Papua dan Bangka Belitung (masing-masing 7 orang).

Nafit mengatakan, skema pelunasan TPHD adalah biaya hajinya ditanggung pemerintah provinsi (pemprov). Besaran ongkos hajinya juga berbeda dengan jamaah haji pada umumnya. Kemenag menetapkan besaran biaya haji untuk TPHD sekitar Rp 50 juta. Sebaliknya, rata-rata biaya haji reguler Rp 34,89 juta. (wan/c10/ttg)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia