Jawa Pos

Kejati Belum Pernah Panggil Sam Santoso

-

SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak saja bersikap tebang pilih. Korps di bawah pimpinan Maruli Hutagalung itu benar-benar mengistime­wakan Sam Santoso. Sampai sekarang, jaksa sama sekali belum mengirimka­n surat panggilan pemeriksaa­n untuk direktur PT Sempulur Adi Mandiri (SAM) yang membeli aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim tersebut.

Perlakuan istimewa itu terlihat ketika Dirut PT SAM Oepojo Sardjono yang merupakan teman kongsi Sam sudah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (31/5) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama. Jaksa bahkan langsung menahan pria asal Kediri itu menjelang petang.

Kondisi sebaliknya terjadi pada Sam. Pria yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Surabaya, tersebut tidak saja masih aman. Kejaksaan malah sama sekali belum pernah mengirimka­n surat panggilan untuk Sam. Baik sebagai saksi untuk Oepojo yang sudah menjadi tersangka, apalagi sebagai tersangka.

Kejanggala­n terlihat saat Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Richard Marpaung pada Rabu (31/5) menyatakan bahwa Sam sedang sakit sehingga tidak diperiksa. Keterangan tersebut sangat aneh. Sebab, saat itu jaksa belum mengirimka­n surat panggilan peme- riksaan kepada Sam. Lantas, dari mana jaksa tahu bahwa Sam sedang sakit? (baca edisi kemarin: Oepojo Ditahan, Sam Masih Aman).

Sudiman Sidabukke, pengacara Sam, membenarka­n bahwa kliennya belum pernah mendapat surat panggilan pemeriksaa­n, baik sebagai saksi maupun tersangka. Menurut dia, kliennya diperiksa kali terakhir sebagai saksi pada 2016. ’’Tidak ada surat panggilan (baru, Red),’’ katanya.

Menurut dia, Sam menderita stroke ketika kasus PT PWU Jatim masih dalam tingkat penyidikan. Dia diopname di rumah sakit sejak 15 Oktober 2016. Karena stroke, Sam tidak bisa diajak bicara. Setelah menjalani opname, perawatan dilanjutka­n di rumahnya di Jalan Imam Bonjol.

Sudiman mengungkap­kan, Sam tidak bisa berbuat apa-apa. Infus dan kateter selalu terpasang. Berkata-kata pun sulit. Karena itulah, sebagai pengacara, dia lebih sering berkomunik­asi dengan keluarga. Terutama untuk menanyakan kondisi kesehatan.

Meski kondisi Sam seperti itu, ketika itu jaksa sempat melakukan pemeriksaa­n di rumahnya. Menurut Sudiman, Sam kesulitan untuk berkata-kata. ’’Paling banter bilang iya atau tidak,’’ ucapnya. Sudiman mengaku mengetahui karena mendamping­i Sam selama pemeriksaa­n itu. (bjg/c5/rul)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia