Jawa Pos

Menyerah setelah Diburu Tiga Tahun

Komplotan Pelaku Curas Nasabah Bank

-

SURABAYA – Sulaiman akhirnya mendekam di balik jeruji besi mulai Rabu (31/5). Selama tiga tahun terakhir, dia seolah kucing-kucingan dengan polisi. Dia merupakan anggota komplotan curas yang sering beraksi di metropolis dengan menyasar nasabah bank.

Sulaiman menyusul dua rekannya, Rois dan Agus Siswanto, yang lebih dahulu diringkus polisi. Dari keterangan keduanya, polisi mengetahui lokasi anggota komplotan lainnya.

Pria 43 tahun tersebut ditangkap ketika pulang menuju rumahnya di kawasan Paka’an Dajah, Bangkalan. ”Pas dapat kabar bahwa tersangka pulang ke rumah, kami langsung berangkat menyusul,” ujar Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Shinto Silitonga kemarin (1/6).

Polisi menangkap pelaku tanpa ada perlawanan. Bersama pelaku, polisi mengamanka­n satu sepeda motor matik bernopol M 4422 MU. Sepeda motor tersebut dibeli dengan uang hasil curian sebelumnya. ”Kami juga sita barang bukti yang dia beli dengan menggunaka­n hasil kejahatann­ya,” terang Shinto.

Sulaiman dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya tidak ringan. ”Dia terancam hukuman mi- nimal 12 tahun penjara,” tegas Shinto.

Kini tiga di antara tujuh anggota komplotan curas nasabah sudah menghuni sel Mapolresta­bes Surabaya. Dua yang ditangkap pertama malah segera menjalani sidang.

Polisi berupaya meringkus empat anggota komplotan curas yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Mereka adalah Mat Tinggal, Siri, Muarip, dan Saini. ”Terutama Mat Tinggal. Dia menjadi most wanted kami sejak lama,” ujar mantan Kasatreskr­im Polresta Tangerang itu.

Mat merupakan otak komplotan tersebut. Tidak hanya itu, dia juga kerap membobol rumah. ”Sudah menjadi legenda di kalangan pelaku curas si Mat itu,” kata Shinto. (bin/c6/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia