Pengadilan Kirim Surat Teguran
Pembebasan Lahan untuk Menyambung Frontage Road
SURABAYA – Upaya pembebasan lahan untuk proyek
(FR) terus dilakukan. Pekan depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berencana menerbitkan surat teguran (
Ketua PN Surabaya Sujatmiko menyatakan, pihaknya sudah menyelesaikan surat tersebut. Selanjutnya, surat teguran itu akan dikirim ke warga. ’’Sudah saya tanda tangani, tinggal mengirim,” ucapnya.
Dengan surat terguran tersebut, warga mempunyai waktu delapan hari untuk melakukan pengosongan. Jika tidak diindahkan, pengadilan berhak melakukan upaya paksa (eksekusi) terhadap lahan. Mau tidak mau, warga harus segera pindah. ’’Karena ini kepentingan umum sehingga harus didahulukan,’’ tuturnya.
Warga bisa langsung mengambil hak pembayaran tanahnya di kantor PN. Jika tetap tidak terima, warga masih bisa melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan baru. ’’Jika masih tidak cocok dengan harga yang ditentukan, warga boleh melayangkan gugatan,’’ katanya.
Namun, proses pengajuan gugatan baru itu tidak menghalangi proses eksekusi. Bangunan yang ada di atas tanah tersebut akan diratakan dengan tanah. Sebab, langkah yang diambil sudah sesuai UU, perpres, dan peraturan Mahkamah Agung.
Meski demikian, Sujatmiko belum bisa memastikan waktu pelaksanaan eksekusi. Dia beralasan pengadilan perlu berkoordinasi dengan lembaga terkait. Termasuk dengan kepolisian yang membantu pengamanan. ’’ Jangan sampai nanti proses eksekusi malah menimbulkan konflik baru,’’ ungkapnya.
Hingga saat ini, uang pihak ketiga yang dititipkan ke PN mencapai Rp 101 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 70 miliar merupakan uang konsinyasi.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya Erna Purnawati menyerahkan seluruh proses tersebut ke pengadilan. Semakin cepat eksekusi, pembangunan bakal makin cepat. ”Untuk FR, ada tujuh yang dikonsinyasi,” jelasnya.
Pengerjaan proyek menyambung FR dilakukan sejak awal Mei lalu. Namun, kontraktor hanya bisa mengerjakan saluran. Sebab, pengerjaan jalan masih terganjal pembebasan lahan.
Pemkot merencanakan FR bisa tersambung tahun ini. Selain mengerjakan sisi Dolog, pemkot memperpanjang FR sisi barat hingga Wonokromo. Rampungnya jalan penyangga itu diharapkan bisa mengurai kemacetan di tengah kota. ( aji/sal/c20/fal)