Jawa Pos

Pengadilan Kirim Surat Teguran

Pembebasan Lahan untuk Menyambung Frontage Road

-

SURABAYA – Upaya pembebasan lahan untuk proyek

(FR) terus dilakukan. Pekan depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berencana menerbitka­n surat teguran (

Ketua PN Surabaya Sujatmiko menyatakan, pihaknya sudah menyelesai­kan surat tersebut. Selanjutny­a, surat teguran itu akan dikirim ke warga. ’’Sudah saya tanda tangani, tinggal mengirim,” ucapnya.

Dengan surat terguran tersebut, warga mempunyai waktu delapan hari untuk melakukan pengosonga­n. Jika tidak diindahkan, pengadilan berhak melakukan upaya paksa (eksekusi) terhadap lahan. Mau tidak mau, warga harus segera pindah. ’’Karena ini kepentinga­n umum sehingga harus didahuluka­n,’’ tuturnya.

Warga bisa langsung mengambil hak pembayaran tanahnya di kantor PN. Jika tetap tidak terima, warga masih bisa melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan baru. ’’Jika masih tidak cocok dengan harga yang ditentukan, warga boleh melayangka­n gugatan,’’ katanya.

Namun, proses pengajuan gugatan baru itu tidak menghalang­i proses eksekusi. Bangunan yang ada di atas tanah tersebut akan diratakan dengan tanah. Sebab, langkah yang diambil sudah sesuai UU, perpres, dan peraturan Mahkamah Agung.

Meski demikian, Sujatmiko belum bisa memastikan waktu pelaksanaa­n eksekusi. Dia beralasan pengadilan perlu berkoordin­asi dengan lembaga terkait. Termasuk dengan kepolisian yang membantu pengamanan. ’’ Jangan sampai nanti proses eksekusi malah menimbulka­n konflik baru,’’ ungkapnya.

Hingga saat ini, uang pihak ketiga yang dititipkan ke PN mencapai Rp 101 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 70 miliar merupakan uang konsinyasi.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya Erna Purnawati menyerahka­n seluruh proses tersebut ke pengadilan. Semakin cepat eksekusi, pembanguna­n bakal makin cepat. ”Untuk FR, ada tujuh yang dikonsinya­si,” jelasnya.

Pengerjaan proyek menyambung FR dilakukan sejak awal Mei lalu. Namun, kontraktor hanya bisa mengerjaka­n saluran. Sebab, pengerjaan jalan masih terganjal pembebasan lahan.

Pemkot merencanak­an FR bisa tersambung tahun ini. Selain mengerjaka­n sisi Dolog, pemkot memperpanj­ang FR sisi barat hingga Wonokromo. Rampungnya jalan penyangga itu diharapkan bisa mengurai kemacetan di tengah kota. ( aji/sal/c20/fal)

 ??  ?? frontage road anmaning).
frontage road anmaning).
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia