Kakek Cabul Mengaku Diperkosa Bocah
GRESIK – Sidang kasus pencabulan kakek terhadap bocah lugu semakin membuat hati miris. Kakek Suwarlin, 85, yang didakwa menyetubuhi anak 8 tahun bernama Ika mengeluarkan keterangan mengejutkan. Dia mengaku diperkosa. Apa dia sudah pikun?
Pengakuan yang tidak masuk akal itu terungkap pada sidang lanjutan pada Rabu (31/5). Dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Gresik (PN) tersebut, Suwarlin justru mengaku yang diperkosa korban.
Suwarlin mengaku, saat kejadian pada 2012, dirinya tengah tidur di kursi ruang tengah rumahnya. Lalu, Ika yang saat itu bermain dengan cucunya, Indi, menghampiri dan mengajaknya bersetubuh. Setelah itu, dia memberikan uang jajan Rp 5 ribu kepada Ika.
”Terdakwa memang mengaku justru diperkosa korban. Saya sendiri juga nggak nyangka dia menerangkan begitu,” ujar Rizal Hariyadi, kuasa hukum prodeo yang mendampingi Suwarlin.
Meski didesak jaksa untuk berkata jujur, lebih-lebih ini bulan Ramadan, Suwarlin tetap ngotot mengaku menjadi korban perkosaan anak kecil. Padahal, saat itu Ika masih berusia 6 tahun. Itu mustahil.
Jaksa Budi Prakoso menyatakan keterangan Suwarlin tersebut justru menjadi pertimbangan yang memberatkan. ”Itu memang sebagai salah satu pertimbangan. Terdakwa berbelit- belit dalam memberikan keterangannya,” ungkap Budi.
Sebelumnya diberitakan, Suwarlin diseret ke meja hijau karena dilaporkan telah menyetubuhi Ika yang masih berusia 6 tahun pada 2012 di Driyorejo. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, dia memberikan uang Rp 5.000 kepada korban. Suwarlin dijerat UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun pidana. (hay/c20/roz)