KPK OTT di DPRD Jatim
Ruang Kerja dan Rumah Ketua Komisi B Digeledah
SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat anggota DPRD Jatim senam jantung. Kemarin siang komisi antirasuah itu menyegel ruang Ketua Komisi B Mochamad Basuki dan mengamankan tiga staf dewan.
Menurut informasi, petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala dinas di Pemprov Jatim, seorang anggota dewan, dan tiga staf sekretariat dewan
Ketika itu, mereka sedang menyerahkan uang. Entah suap atau pemerasan. Setelah diperiksa di Polda Jatim, mereka menyebut keterlibatan Basuki.
Operasi mendadak itu membuat anggota dewan kalang kabut. Beberapa anggota dewan pulang lebih awal dari biasanya. Sesama pegawai sekretariat dewan juga kasak-kusuk atas aktivitas petugas KPK di kantor mereka tersebut.
Petugas KPK datang ke gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya, sejak pagi. Ketika itu, yang datang adalah lima anggota KPK. Mereka dikawal personel Brimob Polda Jatim. Menjelang siang, mereka masuk ke ruang staf komisi B.
Menurut N, sumber Jawa Pos di kantor DPRD Jatim, petugas cukup lama berada di ruangan tersebut. Ketika itu, di dalam ruang komisi B ada dua staf komisi yang bernama Rahman Agung dan Santoso. Di sana juga ada staf Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Sunario yang bernama Muhandoko.
’’Saya tahu kalau ada tamu di sana pas sopir pribadi Pak Basuki diusir saat mau masuk ruangan. Dia memang biasa main ke sini meski Pak Basuki tidak ngantor,’’ ujar sumber tersebut.
Tak berselang lama, kata N, Rahman Agung yang sudah dikawal petugas KPK dan polisi menitipkan kunci ruang komisi B. Karena bingung, dia mengecek ruangan tersebut. Saat itulah dia tahu pasti bahwa dua pintu di ruang komisi B, yakni pintu ruang ketua dan pintu ruang staf, sudah disegel dan dipasangi garis KPK.
’’Salah satu orangnya (petugas KPK, Red) bilang kalau kuncinya dibawa dulu. Padahal, TV sama AC belum dimatikan,’’ ungkapnya.
Segel dibiarkan hingga malam. Sekitar pukul 20.10, lima petugas KPK datang lewat tempat parkir belakang gedung DPRD. Mereka mengendarai Kijang Innova putih berpelat nomor W dan dikawal dua personel Brimob bersenjata laras panjang. Pukul 20.50, dua lagi petugas datang dengan menumpang Avanza pelat L.
Mereka membuka segel dan menggeledah ulang ruangan. Ketika keluar, petugas tampak membawa beberapa dokumen. Setelah itu, segel dan garis KPK dipasang kembali.
Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Sunario saat dimintai konfirmasi mengenai stafnya yang ditangkap KPK menyatakan belum tahu. Dia mengaku berada di kantor hingga pukul 13.30 dan pulang tanpa mengetahui informasi tersebut.
’’Saya pulang siang tadi. Baru tahu kalau ada penangkapan dan salah satunya staf saya. Saya juga tidak tahu kasus apa yang jadi dasar penangkapan itu,’’ ungkapnya pukul 16.30 kemarin.
Sementara itu, tadi malam KPK juga mendatangi rumah Basuki di kawasan Putat Gede Baru, Surabaya. Petugas KPK dibantu anggota Brimob ingin menggeledah rumah mantan ketua DPRD Surabaya tersebut untuk mencari dokumen berkaitan dugaan setoran uang dari pimpinan dinas Pemprov Jatim.
Sekretaris DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad mengaku kesulitan untuk menghubungi Basuki. Namun, dia menyatakan, Basuki kini sedang berada dalam tekanan terkait tindakan KPK. ”Kalau dari pengakuan keluarga, Pak Basuki ada di rumah sedang menenangkan diri. Yang jelas, kami sudah memastikan bahwa yang bersangkutan tidak dalam tahanan KPK,” ujar Anwar.
Dia menegaskan, Gerindra bakal bersikap tegas jika ada kader yang terlibat kasus korupsi. Namun, untuk saat ini, dia mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi. ”Yang sampai saat ini dikonfirmasi kan penangkapan tiga staf di DPRD. Apakah ada hubungannya dengan anggotanya, belum ada yang tahu,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya kegiatan penindakan di DPRD Jatim. Hanya, hingga tadi malam, pihaknya belum mendapat konfirmasi detail kegiatan tersebut. ”Kegiatannya seperti apa persisnya dan dalam konteks apa akan kami update lebih lanjut,” ujarnya.
Febri menjelaskan, sampai tadi malam, tim masih terus melaksanakan kegiatan di lapangan. Bahkan, beberapa ruang di kantor DPRD Jatim juga disegel untuk mengamankan barang bukti yang ada di dalamnya. Khususnya bukti dokumen yang berkaitan dengan indikasi korupsi. ”Kami harus lengkapi informasinya. Kami masih berkomunikasi dengan tim di lapangan,” imbuhnya.
Sementara itu, sumber di KPK menyatakan, pengamanan staf DPRD berkaitan dengan penerimaan suap dari pimpinan dinas di Pemprov Jatim. Modusnya, oknum DPRD melalui staf komisi meminta uang ke pimpinan dinas itu.
Hanya, sumber tersebut tidak mau menjelaskan detail soal setoran apa yang dimaksud. Yang pasti, ada sejumlah uang yang diamankan dari OTT itu. Tiga staf dewan diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. ”Ada uang dalam mata uang rupiah,” ungkapnya.
Muhammad Sholeh, pengacara Basuki, mengatakan bahwa sekitar pukul 15.30 kemarin kliennya keluar rumah. Dia mengaku ingin menenangkan diri. Sekitar pukul 17.00 dua petugas KPK mendatangi rumah Basuki.
Pukul 19.30 Sholeh meminta KPK untuk melakukan penggeledahan. Namun, mereka menolak. Alasannya, belum ada perintah. Namun, petugas KPK meminta istri Basuki untuk menyerahkan uang yang berasal dari bukan gaji. ”Istrinya menolak,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, petugas KPK masih berada di rumah Basuki. Sholeh menawarkan kepada penyidik KPK untuk membawa Basuki hari ini atau besok. (bil/tyo/aji/c5/c10/agm)