Jawa Pos

Agun Gunanjar Pimpin Angket KPK

Pernah Disebut dalam Dakwaan Kasus E-KTP

-

JAKARTA – Komposisi pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberanta­san Korupsi ditetapkan melalui musyawarah mufakat. Anggota Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa terpilih sebagai ketua Pansus Angket KPK. Terpilihny­a Agun memunculka­n catatan karena yang bersangkut­an pernah disebut dalam dakwaan kasus KTP elektronik atau e-KTP.

Agun terpilih bersama tiga wakil ketua pansus lainnya di rapat perdana pansus yang awalnya berlangsun­g tertutup. Tiga pimpinan pansus lainnya adalah Riska Mariska dari Fraksi PDIP, Taufiqulha­di dari Fraksi Partai Nasdem, dan Dossy Iskandar Prasetyo dari Fraksi Partai Hanura. Rapat perdana pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon itu dihadiri perwakilan tujuh fraksi, minus Fraksi Demokrat, PKB, dan PKS.

Sesaat setelah terpilih, Fadli menyatakan rapat terbuka, lantas mengadakan seremoni penyerahan palu pimpinan rapat kepada Agun. Ketua DPP Partai Golkar itu langsung memimpin rapat perdana Pansus Angket KPK. Agun menyampaik­an, rapat akan dilanjutka­n pekan depan untuk membahas agenda kerja, mekanisme kerja, dan anggaran pembiayaan. ’’Kami ingin sampaikan kepada publik bahwa pansus ini mengedepan­kan aspek transparan­si dan partisipas­i,’’ kata Agun.

Sebelum menutup rapat, anggota pansus angket dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyampaik­an surat dari tersangka kasus e-KTP Miryam S. Haryani. Dalam surat itu, Miryam menyampaik­an pernyataan tertulis bahwa Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Masinton, Syarifudin Sudding, dan Desmond J. Mahesa bukan pihak yang mengancam atau menekan dirinya terkait pencabutan BAP kasus e-KTP.

Setelah rapat, Agun menyampaik­an bahwa sejatinya Fraksi Partai Golkar mengusulka­n Fraksi PDIP untuk memimpin Pansus Angket KPK. Namun, dalam prosesnya, Fraksi PDIP malah mendorong Fraksi Partai Golkar untuk memimpin. FPDIP menyatakan kesiapan menjadi wakil ketua mendamping­i Golkar. ’’Pak Bambang Soesatyo kemudian menyatakan kesiapan dan meminta saya. Tanpa mengurangi hak partai lain, kami usulkan wakil lainnya dari Nasdem dan Hanura,’’ katanya.

Pria yang sedang menapaki periode kelimanya di lembaga legislatif itu memahami bahwa penetapan dirinya sebagai ketua pansus pasti dikaitkan dengan penyebutan dirinya dalam kasus e-KTP. Menurut dia, harus dibedakan antara proses hukum dan proses politik. ”Saya juga selalu menghargai, menghormat­i, bahkan mematuhi proses penegakan hukum. Ini adalah mekanisme politik yang tentunya hak dewan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaska­n, pada intinya KPK memerlukan check and balances dari lembaga lainnya, seperti DPR. ”Kalau ada kekurangan, harus dikoreksi. Kalau ada kelebihan, harus dibagikan ke lembaga yang lainnya,” paparnya.

Soal Agun yang menjadi ketua pansus, padahal namanya pernah disebut dalam dakwaan, dia mengatakan bahwa hal tersebut sesuatu yang berbeda. ”Kalau kami, pesannya tidak boleh tebang pilih,” jelasnya. (bay/idr/c6/fat)

 ?? HENDRA EKA/JAWA POS ?? DUKUNG ANGKET KPK: Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berbicara kepada wartawan setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
HENDRA EKA/JAWA POS DUKUNG ANGKET KPK: Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berbicara kepada wartawan setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia