Ajukan RUU, Malah Diminta Sumbang Lagu
Indonesia belum punya undang-undang khusus yang mengatur permusikan. Kini para pemusik yang berupaya mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) sudah melakukan riset sebagai landasan akademik bagi sebuah peraturan perundang-undangan.
GEDUNG wakil rakyat di Senayan, Jakarta, kemarin kedatangan para pesohor musik tanah air. Di antaranya, Glenn Fredly, Ian Antono, Dwiki Dharmawan, Ashanty, Tompi, dan Giring Ganesha. Ada pula Prof Agus Sardjono, guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang juga pencipta lagu. Mereka tergabung dalam Kami Musik Indonesia (KMI).
Glenn yang merupakan ketua KMI mengajak rekan-rekannya menemui Badan Legislatif (Baleg) DPR. Ada sekitar 50 orang dalam rombongan musisi itu. Mereka disambut Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, Firman Subagyo, Dossy Iskandar, serta para anggota baleg.
Glenn sebagai ketua rombongan diminta menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke baleg. Saat pemusik itu baru mulai memberikan penjelasan, Totok menghentikan dan meminta salah satu pemusik menunjukkan kebolehan mereka menyanyi. ’’Kami ingin menguji, berapa serius Anda mengajukan RUU,’’ ujar politikus PAN tersebut.
Glenn menyatakan, jika itu merupakan permintaan DPR, pihaknya tidak bisa menolak. Dia pun mengajak seluruh penyanyi dan anggota dewan untuk menyanyi bersama. Mereka pun menyanyikan lagu Indonesia Pusaka karya Ismail Marzuki.
Glenn mengungkapkan, Kami Musik Indonesia merupakan gerakan yang lahir dari kegelisahan industri musik Indonesia. Menurut dia, musik di tanah air ada sejak lama. ’’Sejak era Lokananta pada 1950,’’ terang musisi kelahiran 30 September 1975 tersebut.
Saat itu, lanjut dia, sudah ada katalog musik Indonesia yang disusun berdasar suku-suku yang ada. Namun, kontribusi industri musik terhadap penerimaan negara masih rendah, hanya di bawah 1 persen. ’’Tentu, hal itu sangat menyedihkan,’’ papar Glenn.
Ian Antono menambahkan, gagasan mengajukan RUU itu ada sejak lama. Seingat dia, ide tersebut muncul pada 1990-an, tapi sampai sekarang belum terwujud. Pihaknya menginginkan kondisi dunia musik lebih baik, tidak seperti sekarang. Dia berharap ke depan musik bisa menjadi ladang peng- hidupan. ’’Generasi mendatang bisa menikmatinya,’’ tuturnya.
Sementara itu, Agus Sardjono mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan riset sebelum mengajukan RUU. Salah satu hasilnya, insan musik Indnesia belum sepenuhnya bisa sejahtera dari musik. Bukan hanya artis, tapi juga pencipta lagu dan pekerja musik lainnya.
’’Maka perlu dipikirkan bagaimana insan musik dapat memperoleh kesejahteraan dari musik. Bagaimana mencetak pemusik berkualitas dan kreatif sehingga memberikan kontribusi besar untuk pengembangan ekonomi,’’ ujarnya.
Menanggapi penjelasan para musisi, Totok Daryanto menyambut baik usul RUU Permusikan. Baleg akan mengkaji usul tersebut. ’’Kami minta tim ahli untuk membuat kajian,’’ katanya. (lum/c5/fat)