Tuding Diskriminatif
PANSUS Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan mantan Ketua MPR Amien Rais. Tokoh reformasi tersebut meminta DPR serius melaksanakan hak penyelidikan itu. Namun, dia berpesan agar lembaga yang getol memberantas kejahatan kerah putih tersebut tidak dibubarkan.
Amien datang ke gedung DPR kemarin (7/6). Dia menemui Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan politikus PAN lainnya. Amien datang untuk memberikan penguatan kepada Pansus Hak Angket KPK.
Ketua Dewan Kehormatan DPP PAN itu menilai banyak terjadi pembusukan di tubuh komisi antirasuah tersebut. ”Saya merasa dari masa ke masa KPK hebat, tapi semakin busuk,” ucapnya di kompleks parlemen Senayan.
Amien menjelaskan, KPK sangat diskriminatif dalam menangani kasus korupsi. Lembaga itu dinilai tidak berani menangani kasus besar seperti kasus Bank Century, Rumah Sakit Sumber Waras, BLBI, dan kasus reklamasi pantai utara Jakarta. KPK hanya berani melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kasus kecil yang nilainya hanya Rp 100 juta, Rp 90 juta. ”Kita tidak boleh hidup dalam kepalsuan,” tegas mantan ketua umum PP Muhammadiyah tersebut.
Pria kelahiran Surakarta itu lantas mengajak dilakukannya pembuktian lewat pansus hak angket yang sekarang bergulir di dewan. Apalagi, hampir semua fraksi mendukung hak politik tersebut. Amien pun mewanti-wanti DPR agar tidak melempem. Sebab, rakyat akan kecewa.
”Melalui angket akan dibuktikan mana yang palsu, DPR atau KPK. Jika KPK yang penuh dengan kepalsuan, akan dilakukan langkah konstitusional dan demokratis. Namun, kalau DPR yang palsu, biarlah rakyat yang akan memberikan hukuman,” tuturnya.
Meski demikian, Amien berpesan agar secara kelembagaan KPK tetap dipertahankan. Tapi, jika isi KPK tidak sewangi ceritanya, banyak kebusukan, keberadaan lembaga itu perlu dikaji ulang. ”Jadi, semua akan ketahuan lewat pansus hak angket,” katanya. (lum/c9/fat)