Bahas Sanksi Markus Nari dan Fahd El Fouz
JAKARTA – Kasus hukum yang menimpa Fahd El Fouz dan Markus Nari segera dibahas internal Partai Golongan Karya (Golkar). Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) menyatakan bahwa Partai Golkar saat ini membahas mekanisme sanksi terhadap dua politikus beringin yang berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
’’Saya sudah serahkan urusan ini ke bidang organisasi kepartaian,’’ kata Setnov setelah buka puasa bersama DPP Partai Golkar di rumah dinas ketua DPR, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, kemarin (7/6).
Saat ini Setnov belum tahu persis sanksi yang akan dijatuhkan bidang organisasi kepada Fahd maupun Markus. Menurut dia, tahapan sanksi bakal disesuaikan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar. DPP nanti tinggal menindaklanjuti dan mengesahkan keputusan bidang organisasi tersebut saat sudah diambil keputusan. ’’Nanti hasilnya dilaporkan kepada DPP,’’ jelasnya.
Setelah pernah menjadi terpidana di kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah pada 2011, Fahd kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran. Fahd menjadi tersangka ketiga setelah penetapan vonis mantan anggota Komisi VIII Zulkarnaen Djabar bersama anaknya, Dendy Prasetia.
Sementara itu, Markus Nari belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Markus dianggap menghalangi KPK dalam upaya pengusutan kasus Miryam S. Haryani. Markus juga diduga terlibat ketika Miryam memberikan kesaksian palsu di sidang kasus korupsi proyek e-KTP. (bay/c14/fat)