90 Ribu Pekerja Tak Miliki Hunian Tetap
GRESIK – Masyarakat Kota Pudak mempunyai banyak alternatif jika ingin membeli rumah. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menawarkan tiga program perumahan khusus untuk pekerja. Yakni, kredit pemilikan rumah ( KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), dan pinjaman renovasi perumahan (PRP).
Kantor BPJS-TK Cabang Gresik mencatat, ada 50 pekerja Gresik yang sudah mendaftar. Mereka merupakan peserta jaminan hari tua (JHT). ”Semuanya ambil KPR. Mereka pekerja industri pengolahan,” kata Kepala Kepala BPJS-TK Gresik Bhakti Mahendra Putra di sela gathering Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik kemarin (7/6). Kegiatan tersebut diikuti puluhan perwakilan perusahaan di Kota Giri.
Bhakti menjelaskan, BPJS mempermudah pekerja untuk memiliki rumah. Jika dihitung, rata-rata ada pemotongan sekitar 3 persen untuk angsuran setiap bulan ketimbang pengajuan kredit langsung ke perbankan. Menurut lelaki asal Sidoarjo tersebut, ada syarat khusus untuk pemohonan. Perusahaan harus tertib dalam administrasi kepesertaan BPJS. Selain itu, pemohon wajib menjadi peserta BPJS minimal setahun. ’’Untuk kredit KPR, maksimalnya Rp 500 juta, sedangkan renovasi Rp 50 juta,’’ ucapnya.
Menurut dia, program itu tidak hanya berlaku bagi pekerja yang merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karyawan non-MBR diperbolehkan ambil bagian.
Kepala Disnaker Gresik Mulyanto mengapresiasi program tersebut. Sebab, masih banyak pekerja di wilayahnya yang belum memiliki rumah. Mereka tinggal di tempat kos dan kontrakan. ’’ Taksiran kami, masih ada 90 ribu yang belum memiliki rumah,’’ jelasnya.
Dia juga tidak menampik adanya ganjalan. Khususnya, harga lahan di Gresik kurang mendukung. Saat ini harga tanah terus melejit. Nyaris sudah tidak ada lahan murah untuk perumahan. Pembangunan rumah subsidi sulit diterapkan.
Ketua Apindo Gresik Tri Andhi Suprihartono menuturkan, pengusaha mendukung program properti tersebut. Namun, dia menggarisbawahi persoalan kepesertaan perusahaan. Keaktifan pengusaha untuk memberi jaminan sosial bagi pekerjanya masih kurang. Terkait dengan kebutuhan lahan, dia mendorong sinergitas pemkab dan pengembang untuk memetakannya. Tanah untuk rumah subsidi harus tetap diperhatikan. ( hen/c20/dio)