Bus Hantam Pembatas Tol, lalu Terjun
Tiga Tewas di Tol Tangerang–Merak
CILEGON – ”Pas bus jalan, tidak ada apa-apa di depannya. Tiba-tiba bus ke kanan dan hantam pembatas, terus merosot ke jurang. Di dalam (kabin bus, Red), banyak penumpang yang berteriak”. Begitulah detik-detik kecelakaan yang melibatkan bus Sri Maju Prima jurusan Kampung Rambutan–Merak yang terekam dalam ingatan Triyoko. Dia adalah salah satu penumpang bus yang mengalami kecelakaan di jalan tol Tangerang–Merak Km 86 arah Merak atau di sekitar Kampung Wanasaba, Desa Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, tersebut, kemarin (12/6) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kecelakaan tunggal bus berpenumpang sekitar 20 orang itu mengakibatkan tiga orang tewas dan belasan penumpang luka-luka. Sesaat setelah bus terjun ke lorong jembatan, Triyoko mengaku berusaha menyelamatkan diri dengan keluar melalui pintu bus bagian belakang. Sementara itu, istrinya keluar dibantu petugas kepolisian dan petugas jalan tol yang melakukan evakuasi.
Kecelakaan yang menimpa bus SM Prima yang melaju dari Tangerang menuju Merak itu diduga terjadi karena bus melaju dengan kecepatan tinggi. Setiba di Km 86, bus Bus Hino RG yang masa berlaku uji kirnya habis pada 19 Juni 2017 itu menghantam sabuk baja pembatas jalan sebelah kanan. Selanjutnya, bus tersebut terjun ke kolong jembatan kereta api dengan ketinggian sekitar 10 meter.
Berdasar data yang dihimpun Banten Raya, tiga orang di dalam bus yang meninggal adalah sopir Suwandi serta dua penumpang, yakni Muhajir dan Irwan. Sementara itu, 17 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Saat melakukan evakuasi, petugas cukup sulit menjangkau kolong jembatan yang curam. Mereka harus menggunakan tali untuk bergelantungan. Evakuasi berjalan cukup lama, terutama terhadap korban meninggal, yaitu Suwandi. Dia terjepit bodi bagian depan bus yang harus dipotong dengan menggunakan alat pemotong besi milik PT MMS. Pengemudi bus tersebut merupakan korban terakhir yang diangkat.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo setelah melakukan olah TKP mengungkapkan, bus bernopol A 7738 A itu sempat direm tiga kali. Panjang bekas pengereman pertama mencapai 56 meter, kedua 13 meter, dan ketiga 23 meter. Bus berhenti juga pada gigi enam. ”Dari hasil hitung-hitungan kami, bus melaju dengan kecepatan sekitar 120 km per jam. Tapi, kami masih menunggu keterangan saksi ahli dari dinas perhubungan,” ujarnya. (gillang/c23/ami)