Jawa Pos

Pemkab Kembalikan Rp 4,2 M

Kelebihan Dana Jadi Temuan BPK

-

MADIUN – Torehan opini wajar tanpa pengecuali­an (WTP) 2016 tak lantas membuat Pemkab Madiun nihil catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan Hasil Pemeriksaa­n (LHP) 2016 menunjukka­n bahwa dalam APBD, terjadi kelebihan dana hingga Rp 4,2 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Djoko Setijono menuturkan, pemborosan dana itu memang terbilang besar. Penyebabny­a pun tergolong sepele. Yakni, kesalahan kode rekening.

Parahnya, kesalahan tersebut rutin terjadi setiap tahun. Baik anggaran untuk pengadaan barang dan jasa maupun modal. ” Temuan ini harus diminimalk­an. Jika perlu dinihilkan,” tegasnya setelah rapat penyampaia­n LHP kemarin (12/6).

Menurut Djoko, pemborosan anggaran, antara lain, terjadi pada pekerjaan fisik. Sebenarnya nilai kelebihan volume dari setiap pekerjaan kecil. Namun, setelah dikalkulas­i dari beberapa pekerjaan, hasilnya cukup mengejutka­n. ”Kami telah menginstru­ksi inspektora­t untuk mengembali­kan kelebihan penggunaan anggaran itu sampai nihil,” ujarnya.

Instruksi tersebut juga diteruskan ke empat Komisi DPRD selaku mitra organisasi perangkat daerah (OPD). Tak hanya mengawasi, tapi juga mengawal setiap program dan kinerja setiap OPD. ”Agar kesalahan yang sama pada LHP 2017 tak terulang, harus ada tindak lanjutnya,” tegas Djoko.

Kendati mendapat catatan, setidaknya pemkab berhasil mempertaha­nkan predikat WTP hingga empat kali berturut-turut. Capaian itu patut diapresias­i mengingat tak sedikit daerah yang sampai mengalami penurunan grade opini menjadi wajar dengan pengecuali­an (WDP).

”Jika dibandingk­an, catatan daerah lain justru lebih parah. Meski, sama-sama mendapat opini WTP,” terangnya.

Inspektur Kabupaten Madiun Basito memastikan kelebihan anggaran hingga Rp 4,2 miliar tersebut sudah dikembalik­an. Hampir seluruh OPD berkontrib­usi dalam pemborosan penggunaan anggaran itu. Khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa.

Misalnya, pengadaan alat tulis kantor (ATK), bahan bakar minyak (BBM), dan pembanguna­n fisik. ”Tak ada salah satu OPD yang menonjol. Dan, semuanya telah dikembalik­an,” ungkapnya.

Dia menegaskan, kelebihan anggaran tersebut lebih disebabkan kesalahan administra­si. Sama sekali tidak terjadi penyelewen­gan pada penggunaan anggaran.

Pihaknya juga akan mengumpulk­an seluruh OPD untuk menyampaik­an temuan BPK pada LHP 2017. Tiap-tiap OPD wajib menertibka­n sistem pengendali­an internal. Misalnya, penertiban administra­si agar tidak terjadi keterlamba­tan penyetoran retribusi daerah.

”Ini menjadi pengalaman. Kami akan mengumpulk­an teman-teman OPD agar temuan seperti ini tidak terjadi lagi tahun depan,” harapnya. (bel/fin/c24/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia