Temukan Kurma Berkutu
Hasil Sidak Parsel dan Jajanan
GRESIK – Hati-hatilah saat membeli parsel dan jajanan Lebaran. Sebagian tidak memenuhi syarat. Bahkan, ada yang tidak layak konsumsi. Salah satunya, kurma berkutu dan berjamur. Hal itu terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik di sejumlah pusat perbelanjaan kemarin (12/4).
Sidak tersebut melibatkan beberapa instansi terkait. Di antaranya, dinas pertanian, dinas penanaman modal dan PTSP, serta satpol PP. Lokasi pertama adalah pusat perbelanjaan di Jalan Gubernur Suryo. Rombongan sidak tiba pukul 10.30. Mereka masuk supermarket SPAR. Manajer beserta pegawai lainnya sempat kaget ketika sejumlah orang berseragam dinas berdatangan.
Satu per satu makanan dan minuman (mamin) dicek. Mulai kondisi kemasan, isi, tanggal kedaluwarsa, hingga perizinan. Sejumlah daging, buah, dan sayur segar pun tak luput dari pemeriksaan. Semula, tim sidak hanya menemukan beberapa kemasan produk yang rusak. Temuan lainnya adalah soal izin pangan industri rumah tangga (P-IRT).
Namun, tim sidak menemukan beberapa kurma yang tidak layak. Tumpukan kurma terletak di bagian depan supermarket. Di dalam buah yang berasal dari Timur Tengah itu, diduga terdapat telur hewan seperti kutu. Serta, ada yang sudah berjamur. Tim sidak meminta pihak manajemen tidak menjual kurma tersebut.
Bagian Operasional SPAR Area Jawa Timur Tripan Kair menyatakan, tugas supermarket hanya menjual. Namun, apa yang menjadi aturan akan tetap dipatuhi. ”Ini akan menjadi masukan,” ucapnya.
Soal kurma, dia memastikan bahwa setiap barang yang datang sudah diperiksa. Baik fisik maupun masa kedaluwarsa. Namun, petugas tidak mungkin membuka kurma satu per satu untuk melihat isinya.
Ke depan, lanjut dia, tim manajemen akan memeriksa lebih teliti. Temuan itu akan dibahas lebih lanjut di internal manajemen. ”Se- mentara kurma tersebut akan ditarik dari penjualan,” tuturnya.
Setelah melakukan pemeriksaan di Jalan Gubernur Suryo, tim sidak bergeser ke Supermarket Sarikat Jaya di Jalan RA Kartini. Kali ini yang paling banyak ditemukan adalah soal izin P-IRT pada produk makanan ringan yang masih menggunakan aturan lama. Tidak ditemukan barang kedaluwarsa.
Manajer Supermarket Sarikat Jaya Lie Hong Siong menyatakan, pihaknya selalu mengecek kondisi produk yang masuk. Termasuk izin edar produk itu. ”Kalau tidak ada izinnya, kami tidak mau (menjual, Red),” terangnya.
Dia menyebutkan, pihaknya belum tahu soal aturan baru terkait izin P-IRT. Sebelumnya, P-IRT menggunakan 12 digit nomor. Yang baru menggunakan 15 digit nomor. ”Akan kami konfirmasi kepada suplier soal izin P-IRT. Kalau tidak ada produk dengan izin baru, barang-barang di sini akan kami kembalikan,” ujarnya.
Kepala Dinkes Gresik dr Nurul Dholam menyatakan, sidak kali ini bertujuan memeriksa kelayakan produk mamin menjelang Lebaran. Khususnya, makanan ringan yang kerap disuguhkan saat Hari Raya Idul Fitri serta parsel Lebaran.
Nurul menyatakan, beberapa temuan di lapangan menunjukkan adanya kelalaian dari pengelola supermarket. Meski begitu, dinkes hanya memberikan arahan dan imbauan kepada pihak manajemen. ( adi/c24/dio)