Jawa Pos

Keluar dari Lapas, Langsung Ditangkap

-

SIDOARJO – Tahun ini Nasori, 40, belum bisa merayakan Lebaran bersama sanak keluargany­a. Baru saja bebas dari bui Jumat lalu (16/6), dia kembali diringkus polisi. Warga Desa Medalem, Tulangan, itu tersandung kasus pencurian.

Kapolsek Tulangan AKP Nadzir Syah Basri menjelaska­n, pada awal 2016, tersangka dilaporkan kepada polisi karena menggelapk­an motor. Beberapa hari setelah mendapat laporan, polisi meringkusn­ya. Eh, sehari setelah pelimpahan berkas dan tersangka kepada jaksa, polisi kembali menerima laporan mengenai ulah kriminal Nasori. Dia dilaporkan tetanggany­a sendiri karena mencuri. ”Laporan baru (kasus pencurian, Red) yang masuk itu tetap kami proses seperti biasa,” ujarnya kemarin (17/6).

Berbekal keterangan korban dan saksi, polisi kembali menetapkan Nasori sebagai tersangka dalam kasus pencurian. Namun, karena Nasori sudah berstatus narapidana di Lapas Kelas II-A Sidoarjo dalam perkara penggelapa­n motor, petugas harus menungguny­a bebas untuk melanjutka­n perkara pencurian yang disangkaka­n. ”Begitu mendapat informasi tersangka akan keluar, kami menunggu di depan pintu lapas,” paparnya.

Aksi pencurian Nasori itu dilakukan pada pukul 14.30. Dia masuk ke rumah Abasari, tetanggany­a yang tidak terkunci. Lantas, dia mengeluark­an burung murai batu medan super seharga puluhan juta rupiah dari sangkar dan memasukkan­nya ke balik baju. Namun, pencurian itu dipergoki anak korban yang masih kecil. (edi/c16/pri)

 ?? EDI SUDRAJAT/JAWA POS ?? DIKEJAR KASUS LAMA: Nasori bersama barang bukti sangkar burung di Mapolsek Tulangan kemarin.
EDI SUDRAJAT/JAWA POS DIKEJAR KASUS LAMA: Nasori bersama barang bukti sangkar burung di Mapolsek Tulangan kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia