Keluar dari Lapas, Langsung Ditangkap
SIDOARJO – Tahun ini Nasori, 40, belum bisa merayakan Lebaran bersama sanak keluarganya. Baru saja bebas dari bui Jumat lalu (16/6), dia kembali diringkus polisi. Warga Desa Medalem, Tulangan, itu tersandung kasus pencurian.
Kapolsek Tulangan AKP Nadzir Syah Basri menjelaskan, pada awal 2016, tersangka dilaporkan kepada polisi karena menggelapkan motor. Beberapa hari setelah mendapat laporan, polisi meringkusnya. Eh, sehari setelah pelimpahan berkas dan tersangka kepada jaksa, polisi kembali menerima laporan mengenai ulah kriminal Nasori. Dia dilaporkan tetangganya sendiri karena mencuri. ”Laporan baru (kasus pencurian, Red) yang masuk itu tetap kami proses seperti biasa,” ujarnya kemarin (17/6).
Berbekal keterangan korban dan saksi, polisi kembali menetapkan Nasori sebagai tersangka dalam kasus pencurian. Namun, karena Nasori sudah berstatus narapidana di Lapas Kelas II-A Sidoarjo dalam perkara penggelapan motor, petugas harus menunggunya bebas untuk melanjutkan perkara pencurian yang disangkakan. ”Begitu mendapat informasi tersangka akan keluar, kami menunggu di depan pintu lapas,” paparnya.
Aksi pencurian Nasori itu dilakukan pada pukul 14.30. Dia masuk ke rumah Abasari, tetangganya yang tidak terkunci. Lantas, dia mengeluarkan burung murai batu medan super seharga puluhan juta rupiah dari sangkar dan memasukkannya ke balik baju. Namun, pencurian itu dipergoki anak korban yang masih kecil. (edi/c16/pri)