Ditolak Manfaatkan Air Telaga
GRESIK – Upaya Pemkab Gresik mencarikan solusi untuk mencukupi kebutuhan air bersih bagi warga Kota Pudak masih terkendala. Meski di wilayah Gresik banyak sumber air yang berupa telaga, pemanfaatannya tidak bisa begitu saja. Harus ada izin pusat.
Kondisi itu terungkap setelah perwakilan pemkab dan DPRD Gresik berkonsultasi ke Kementerian PU Perumahan Rakyat (PUPR). Gresik mengusulkan diri sebagai pengelola sumber air di lahan milik negara itu. ”Usul kami belum disetujui karena alasan regulasi,” kata Ketua DPRD Abdul Hamid kemarin.
Dia menjelaskan, dalam konsultasi, eksekutif-legislatif mengajukan permohonan mengelola sumber-sumber air di sejumlah lahan milik negara.
Saat ini lahan dan sumber air itu menganggur. Misalnya, Telaga Ngipik dan Tlogo Dowo. Dua sumber tersebut diproyeksikan bisa menambah bahan baku produksi air bersih. Hingga saat ini, kebutuhan air warga Gresik masih belum sebanding dengan jumlah produksi PDAM.
Kebutuhan air diperkirakan mencapai 3 ribu liter per detik. PDAM baru bisa memproduksi 1.300 liter per detik alias tidak sampai 50 persen. Itu pun sebagian produksi airnya berasal dari Gresik selatan.
Dirut PDAM Muhammad menyebutkan, untuk wilayah kota, penambahan kapasitas air masih menunggu sejumlah proyek besar. ”Selama itu belum bisa dilakukan, kami belum berani menambah jumlah sambungan dalam jumlah besar,” ucapnya.
Ada dua proyek yang sebenarnya bisa jadi solusi. Yakni, lewat sumber air dari Bendung Gerak sembayat (BGS) plus penambahan produksi dari kerja sama PDAM dan pihak ketiga. Namun, sejauh ini, dua program tersebut juga macet. (ris/c20/roz)