Banjir Tangis Pemudik Ketinggalan Kapal
Ada Orang Tua Terpisah dengan Anak Balitanya
SAMPIT – Puncak arus mudik di Pelabuhan Sampit pada Kamis (22/6) diwarnai tangisan. Bukan karena terharu harus meninggalkan tanah rantau, tapi banyak pemudik yang ketinggalan kapal. Selain itu, ada yang terpaksa terpisah kapal dengan anaknya yang masih balita. Padahal, seharusnya mudik sekapal dan satu tujuan.
’’Saya dari Desa Patai. Terlambat karena informasinya berangkat pukul 11.00, tapi nyatanya kapal sudah berangkat,’’ kata Arni, lantas menangis.
Belasan pemudik yang ketinggalan terpaksa berganti kapal tujuan lain. Selanjutnya, yang lain terpaksa meratapi nasib batal berlebaran di kampung halaman karena kehabisan kapal.
’’ Ya, hanya sisa satu kapal besok (hari ini, Red). Itu pun diperkirakan sudah penuh,’’ kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit Toto Sukarno.
Menurut dia, banyaknya pemudik yang ketinggalan kapal disebabkan calon penumpang yang tidak disiplin. Pihaknya tidak dapat berbuat banyak, hanya merekomendasikan untuk mudik lewat kapal lain. Itu pun tujuan pelabuhannya berbeda.
’’Masyarakat diminta memperhatikan waktu keberangkatan. Disiplin dalam memanajemen diri, jadi tidak terlambat. Tadi ada yang tertinggal, ada juga yang sudah masuk di kapal malah turun lagi,’’ ujar Toto.
Dari tiga kapal yang berangkat kemarin (22/6), ada 4.700 pemudik yang terangkut. Sementara itu, sejak H-15 Lebaran, 16.997 orang meninggalkan Kota Sampit.
Berdasar pantauan koran ini, arus mudik di Pelabuhan Sampit berjalan lancar. Tak terjadi desakan penumpang yang berarti. Tumpukan penumpang hanya terjadi sesaat sebelum terminal dibuka.
Selanjutnya, pemudik yang meninggalkan Sampit melalui jalur darat diperkirakan mencapai 1.214 orang. ’’Alhamdulillah, sampai saat ini, arus mudik berjalan aman dan lancar. Tidak ada permasalahan yang terjadi,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim Fadlian Noor.
Hakim Mudik Duluan Aktivitas di Pengadilan Negeri (PN) Ternate sepekan terakhir tidak seperti biasanya. Sebagian besar sidang terpaksa ditunda. Padahal, terdakwa yang memiliki jadwal sidang telah berada di PN. Akibatnya, hanya satu sampai dua perkara yang disidangkan. Sebab, sebagian besar jaksa penuntut umum (JPU) maupun hakim telah mudik ke kampung halaman masing-masing.
Pantauan koran ini, Rabu (21/6) terdapat sebelas perkara yang disidangkan perdana atau yang disidangkan untuk mendengarkan dakwaan jaksa.
Hingga pukul 17.00 WIT, yang berhasil disidangkan adalah kasus pencurian dengan terdakwa Randi Tutui. Sedangkan sepuluh perkara pidana umum dan perdata tidak disidangkan. (oes/ang/ ign/cr-02/jfr/c22/c11/ami)