Imigrasi Perketat Jalur Perlintasan
Antisipasi TKI Ilegal
JAKARTA – Rencana Malaysia melakukan razia besar-besaran terhadap pekerja asing ilegal harus diwaspadai. Sebab, dengan jumlah TKI ilegal yang mencapai 1,25 juta, Indonesia punya banyak pekerjaan rumah untuk diselesaikan.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menjelaskan, pencegahan agar tak menjadi tenaga kerja ilegal sebenarnya sudah dilakukan cukup ketat. Misalnya, imigrasi punya kebijakan memperketat pengajuan paspor. Dokumen yang disertakan diperiksa detail. Ter- masuk pada saat wawancara.
”Sampai Juni 2017 terdapat kurang lebih 4 ribu calon TKI yang ditunda kepemilikan paspornya di kanim (kantor imigrasi),” ujar Agung kemarin (1/7). Penundaan itu antara lain dilakukan lantaran orang yang mengajukan paspor diduga hendak menjadi tenaga kerja di luar negeri. Tapi tanpa disertai dokumen pendukung seperti rekomendasi dari dinas tenaga kerja serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Selain itu, terdapat langkah pencegahan sampai di bandar udara atau tempat perlintasan lain. Me- reka yang dicurigai hendak bekerja sebagai TKI, tapi tidak punya persyaratan lengkap akan ditunda keberangkatannya. ”Ada sekitar seribu calon TKI yang keberangkatannya ditunda di pintu keluar oleh imigrasi,” imbuhnya.
Terkait rencana razia besarbesaran, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, itu bukan hal baru yang dilakukan Malaysia. Pemerintah Malaysia, lanjut dia, sudah cukup sering melakukan razia. Setiap minggunya ratusan TKI ilegal dideportasi Malaysia. (jun/and/c9/oki)