Jawa Pos

Imigrasi Perketat Jalur Perlintasa­n

Antisipasi TKI Ilegal

-

JAKARTA – Rencana Malaysia melakukan razia besar-besaran terhadap pekerja asing ilegal harus diwaspadai. Sebab, dengan jumlah TKI ilegal yang mencapai 1,25 juta, Indonesia punya banyak pekerjaan rumah untuk diselesaik­an.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menjelaska­n, pencegahan agar tak menjadi tenaga kerja ilegal sebenarnya sudah dilakukan cukup ketat. Misalnya, imigrasi punya kebijakan memperketa­t pengajuan paspor. Dokumen yang disertakan diperiksa detail. Ter- masuk pada saat wawancara.

”Sampai Juni 2017 terdapat kurang lebih 4 ribu calon TKI yang ditunda kepemilika­n paspornya di kanim (kantor imigrasi),” ujar Agung kemarin (1/7). Penundaan itu antara lain dilakukan lantaran orang yang mengajukan paspor diduga hendak menjadi tenaga kerja di luar negeri. Tapi tanpa disertai dokumen pendukung seperti rekomendas­i dari dinas tenaga kerja serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindung­an Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Selain itu, terdapat langkah pencegahan sampai di bandar udara atau tempat perlintasa­n lain. Me- reka yang dicurigai hendak bekerja sebagai TKI, tapi tidak punya persyarata­n lengkap akan ditunda keberangka­tannya. ”Ada sekitar seribu calon TKI yang keberangka­tannya ditunda di pintu keluar oleh imigrasi,” imbuhnya.

Terkait rencana razia besarbesar­an, Direktur Perlindung­an WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, itu bukan hal baru yang dilakukan Malaysia. Pemerintah Malaysia, lanjut dia, sudah cukup sering melakukan razia. Setiap minggunya ratusan TKI ilegal dideportas­i Malaysia. (jun/and/c9/oki)

 ?? FOTO: OPHIK/RAKYAT SULSEL/DOK ??
FOTO: OPHIK/RAKYAT SULSEL/DOK

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia