Pelakunya Ternyata Residivis
Kasus Pelemparan Batu ke Mobil di Karangpilang
SURABAYA – Polisi akhirnya menyelesaikan penyelidikan pelemparan batu ke sejumlah mobil yang melintas di kawasan Mastrip, Karangpilang, pada medio Juni lalu. Otaknya ternyata residivis bernama Gaguk Hadi Prasetyo. Pria tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Kedungturi, Taman. Sedikitnya lima kaca depan mobil pecah gara-gara terhantam batu yang dilemparkan Gaguk selama Juni lalu. Polisi berhasil mencokok Gaguk di rumahnya di kawasan Kedungturi, Taman, Sidoarjo, Jumat malam (30/6).
Polisi sebelumnya sempat mencurigai lima orang anak di bawah umur yang ditangkap pada Kamis lalu (29/6).
Namun, berdasar hasil pemeriksaan dan analisis data, polisi mengembalikan mereka kepada orang tua untuk dibina. Nama Gaguk sempat diperbincangkan oleh sejumlah penyidik di Polsek Karangpilang karena memiliki rekam jejak pelemparan batu ke sejumlah mobil dan motor di kawasan Sidoarjo.
Dugaan polisi akhirnya terbukti saat salah seorang korban berinisial AIM mengunggah video rekaman dashcam pelemparan batu pada mobil miliknya di media sosial. Wajah Gaguk terekam jelas di dalamnya. Peristiwa yang terjadi pukul 09.30 Jumat lalu itu membuat anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Karangpilang bergerak cepat. Sekitar pukul 18.00 polisi berhasil mencokok Gaguk di rumahnya. Tanpa perlawanan.
Kanitreskrim Polsek Karangpilang Iptu Marji Wibowo menuturkan bahwa dirinya memang sempat mendengar kecurigaan sejumlah penyidik pada rekam jejak Gaguk. Dia merupakan pelaku pelemparan batu di sejumlah lokasi di Sidoarjo pada Agustus 2016. Namanya cukup dikenal petugas karena aksinya itu tidak diikuti tindak pencurian atau penjambretan. (mir/c4/ano)