Lupa Berujung Penjara
PUJO Harianto kini harus merasakan pengapnya tahanan Polsek Simokerto gara-gara lupa. Peristiwa tersebut terjadi setelah pria 41 tahun itu tertangkap basah membawa sepoket sabu-sabu (SS) seberat 0,4 gram. Dia kepek (tertangkap basah, Red) setelah SS yang disembunyikan di helmnya terjatuh saat ditanyai polisi. Dia lupa menyimpan barang haram kristal putih itu di helmnya.
Kejadian itu bermula ketika polisi mendapat informasi adanya transaksi sabu-sabu di kawasan Jalan Kunti. Hasilnya mengarah ke Pujo. Dia kemudian dikuntit dan diberhentikan di kawasan Sidotopo Lor. Ketika diberhentikan, pria yang beralamat di Kedinding Lor tersebut pura-pura tegar. Padahal, dia sebenarnya grogi.
Ketika ditanya, Pujo pandai berkilah. ’’Gerak gerikmu mencurigakan, bawa narkoba ya?’’ kata polisi yang sebelumnya dapat info. ’’ Gak ndan, gak lapo-lapo aku ndan,’’ jawab Pujo. Polisi kemudian menggeledah sepeda motor dan badannya, tetapi tetap belum nemu juga.
Meski begitu, petugas tidak menyerah. Pujo terus dicecar. Mental Pujo pun down. Dia secara tidak sadar membuka helm. ’’Padahal, dia menyembunyikan sabu-sabu itu di helmnya,’’ ucap Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih. Hasilnya, satu plastik kecil narkoba itu langsung terjatuh kluthuk..kluthuk... di depan mata petugas. Apalagi, barang haram tersebut tergolek pasrah di dekat kaki petugas.
Pujo langsung pucat. Polisi pun senyum-senyum. Pujo mau mengelak pun tidak bisa. Dia hanya pasrah ketika petugas menggelandangnya ke Mapolsek Simokerto. ’’Mau ngelak gimana, lha wong sabu-sabunya lugur (jatuh, Red) di kaki petugas,’’ ucapnya.
Kepada penyidik, Pujo mengaku mendapatkan SS dari seseorang berinisial HRS. Namun, petugas tidak percaya begitu saja. Sebab, ketika dicari di tempatnya, petugas pulang dengan tangan hampa. ’’Kami masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,’’ kata perwira dengan satu melati di pundak tersebut. (han/c15/ano)