UINSA dan Unesa Susul Status PTN BH
SURABAYA – Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat, universitas negeri berlomba-lomba meningkatkan kualitas. Mereka berupaya menuju kampus yang mandiri. Pun, tidak lagi mengandalkan bantuan dari pemerintah. Di Surabaya, ada Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berjuang mendapatkan status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH). Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UINSA Syamsul Huda menuturkan, salah satu syarat penilaian adalah unit bisnis universitas yang sehat. Saat ini UINSA memiliki sekitar 14 unit bisnis. ”Rata-rata dinilai sehat,” tuturnya. Unit bisnis tersebut, antara lain, jasa aset, sumber daya manusia, minimarket, hotel, travel haji dan umrah, training center, sewa gedung, dan jasa TI. Syamsul mengungkapkan, pendapatan dari seluruh unit bisnis tersebut tahun lalu mencapai Rp 8 miliar.
Syamsul menjelaskan, UINSA merupakan satu di antara lima UIN yang ditunjuk Kementerian Agama untuk beralih status menjadi PTN BH. Selama ini mereka sudah mengantongi status PTN BLU (badan layanan umum). UINSA dianggap telah mampu mengelola institusinya secara mandiri.
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) juga terus meningkatkan kualitas untuk menuju PTN BH. Wakil Rektor II Unesa Tri Wrahatnolo mengatakan, banyak upaya yang dilakukan Unesa untuk mewujudkannya. Salah satunya adalah meningkatkan akreditasi prodi. ”Progresnya cukup baik,” katanya.
Paling tidak, saat ini 80 persen prodi di Unesa sudah terakreditasi A. Prodiprodi baru juga sudah terakreditasi B. Yang tidak kalah penting, syarat menjadi PTN BH adalah kemandirian pengelolaan keuangan. Itu berarti meminimalkan anggaran pemerintah kepada perguruan tinggi. Di Unesa, jelas dia, anggaran pemerintah saat ini hanya 35 persen dari total anggaran operasional Unesa yang secara keseluruhan mencapai Rp 455 miliar. Dengan demikian, 65 persen lainnya dibiayai secara mandiri. (ant/puj/c10/nda)