Jawa Pos

Terbukti Narkoba, Tujuh Polisi Dipecat

-

BENGKULU – Komitmen Polri memerangi narkoba tak bisa ditawar. Seluruh personel yang coba-coba bermain dengan narkoba siap-siap menanggung risikonya.

Sebagaiman­a yang terjadi di jajaran Polda Bengkulu. Terbukti menggunaka­n narkoba, tujuh personel Polda Bengkulu dan jajaran dikenai vonis pemberhent­ian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Tujuh personel itu dipecat karena hasil tes urine dadakan Polda Bengkulu bersama tim Mabes Polri bulan lalu positif.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung yang diwakili Kabidhumas AKBP Sudarno menegaskan, vonis PTDH tersebut merupakan sebuah bentuk komitmen kepolisian untuk membe- rantas narkoba.

”Sebelum ke luar, kami bersihkan yang di dalam. Inilah bentuk komitmen kami. Mereka yang menggunaka­n narkoba dinilai sudah tidak layak menjadi polisi. Waktu itu memang dilakukan tes urine dadakan kepada seluruh personel Polda Bengkulu dan jajaran. Tes dilakukan langsung oleh tim Mabes Polri,” ujar Sudarno.

Data diperoleh, berdasar hasil tes urine waktu itu, ditemukan hasil sembilan personel positif. Namun, hingga saat ini, dua personel masih menunggu hasil putusan sidang komite kode etik (KKE).

Menurut informasi, pimpinan Polda Bengkulu juga mengeluark­an rekomendas­i PTDH terhadap kedua oknum anggota. Ketujuh polisi yang dipecat masing-masing adalah Bripda MD, Bripka MA, Briptu MR, Bripda ME, Aipda RH, dan Bripda AB.

Sementara itu, dua polisi yang masih menunggu sidang putusan adalah Bripka WD dan Bripka DI. Mereka berasal dari satuan yang berbeda. Namun, diketahui enam orang berasal dari Polda Bengkulu, dua orang Polres Kepahiang dan 1 orang Polres Rejang Lebong.

”Ini bentuk peringatan kepada anggota yang menggunaka­n narkoba atau baru mau cobacoba. Tidak ada ampun untuk institusi ini. Untuk yang sudah mendapatka­n vonis, mereka sedang proses banding,” jelas Sudarno.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia