Ada Faktor Kelalaian Orang Tua
BLITAR – Polres Blitar Kota tengah mendalami insiden pengunjung balita Taman Kebonrojo yang diserang siamang. Kini polisi memasang police line di areal kandang satwa asal Malaysia, Thailand, dan Sumatera tersebut.
Berdasar pantauan koran ini di lokasi kejadian, police line dipasang di jarak 3 meter mengelilingi kandang siamang. Selain itu, pihak pengelola, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, memasang spanduk peringatan, larangan bagi pengunjung taman untuk tidak masuk dan mendekati kandang.
Akibatnya, para pengunjung harus melihat siamang dari jarak jauh, 5 meter dari kandang. Kendati terjadi insiden tersebut, antusiasme pengunjung untuk melihat satwa jenis monyet itu cukup tinggi. ”Namun, kami mengimbau para pengunjung, terutama orang tua, mengawasi dan memantau anaknya ketika melihat-lihat satwa,” ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono saat ditemui di Taman Kebonrojo kemarin (2/7).
Pascainsiden tersebut, lanjut dia, polisi langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi.
Dari hasil penyelidikan polisi sementara, insiden penyerangan itu diduga terjadi karena kelalaian orang tua. Pihak taman telah memasang papan peringatan di kandang yang bertulisan ”Awas Binatang Buas, Dilarang Mendekat”. Tulisan tersebut terpampang di selatan kandang siamang. ”Antisipasi keamanan sudah dilakukan pihak taman. Kami menduga, ini faktor kelalaian orang tua,” ujar Heri.
Namun, polisi masih akan menginvestigasi sistem pengamanan satwa koleksi taman, terutama siamang yang dianggap hewan buas tersebut. Termasuk mengecek standar kandang siamang.