Jawa Pos

Mertua-Menantu Embat Pakaian

Diduga Sudah Berkali-kali Lakukan Aksi

- (mir/c7/ano)

SURABAYA – Yuliati, Putri Rahayu, dan Tita Mei harus merasakan pengapnya tahanan Polsek Tegalsari. Itu terjadi setelah mertua dan dua menantu asal Menganti, Gresik, tersebut mencuri puluhan pakaian di Tunjungan Plaza (TP).

Ketiganya tertangkap basah mencuri lebih dari 30 setel pakaian dan aneka barang lainnya oleh petugas sekuriti plaza tertua di Surabaya tersebut. ’’Kami masih mengembang­kan penyidikan. Apakah mereka bagian dari sindikat yang lebih besar,’’ kata Kanitreskr­im Polsek Tegalsari Iptu Zainal Abidin.

Menurut Zainal, ketiganya bukan pencuri amatiran. ’’Meski belum tahu mereka bagian dari sindikat atau bukan, kami yakin mereka sudah berkali-kali melakukan aksi kejahatan,’’ terangnya.

Zainal meyakini fakta itu berdasar modus yang digunakan tiga pengutil tersebut. Ketika berangkat, mereka sudah menyiapkan tas kresek berlogo Matahari Dept Store. Harapannya, mereka terlihat seperti orang yang sudah ber belanja. Dengan begitu, sekuriti department store besar tersebut tertipu.

Berangkat dari rumah menggunaka­n angkot, begitu tiba ketiganya langsung njujug ke lantai 2 mal tersebut. Mereka masuk Matahari dan berpura-pura menjadi pembeli yang royal. Pembeli yang menenteng banyak tas belanja Matahari.

Tidak tanggung-tanggung, total tiga lantai department store di TP itu mereka satroni. Namun, mereka salah perhitunga­n. Berharap sekuriti abai, justru tindak tanduk mereka memancing perhatian petugas keamanan tersebut. ’’Sebab, setelah menjajal pakaian atau barang lain, tas mereka selalu lebih menggelemb­ung,’’ tutur Zainal.

Aksi mereka harus terhenti saat akan memasuki sasaran ketiga. Sekuriti mencegatny­a sambil memaksa mereka membuka tiga tas kresek berukuran jumbo yang berisi 33 item barang baru. ’’Sekuriti langsung ngecek ke kasir, ternyata benar memang belum dibayar semua,” ungkap polisi dengan dua balok di pundak itu.

Polisi kini menyita 22 potong pakaian berbagai merek, 6 potong celana berbagai merek, 1 dompet warna biru merek Belleza, 1 mainan pedang, 1 lipstik NYX, 1 parfum merek Avience, dan 1 jam tangan warna cokelat merek Messori.

 ?? MIRZA AHMAD/JAWA POS ?? MOKONG: Yuliati (dua dari kiri) saat rilis pengungkap­an kasusnya.
MIRZA AHMAD/JAWA POS MOKONG: Yuliati (dua dari kiri) saat rilis pengungkap­an kasusnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia