Tangani Sebelas Korban Pencabulan
SIDOARJO – Sejak awal tahun ini ada 11 korban pencabulan yang ditangani P2TP2A. Korban pencabulan terbaru yang ditangani instansi tersebut adalah Melati, bukan nama sebenarnya. Pelaku dugaan pencabulan, M. Taufik Muchlis, hingga kini masih ditangani petugas kepolisian.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang turun tangan mendampingi korban terus memantau perkembangan kasus tersebut. Mereka juga menunggu proses hukum terhadap pelaku. Dengan begitu, perkara tidak berhenti di tengah jalan.
’’Saat ini proses hukum masih berjalan. Kami lakukan pendampingan terhadap korban agar mendapat keadilan,’’ ujar Koordinator Advokasi dan Litigasi P2TP2A Vira Meyrawati Raminta kemarin (2/7). Sebab, selama ini, kata Vira, korban pencabulan tidak berani melaporkan ulah bejat pelaku.
Alasannya beragam. Mulai diintimidasi sampai menjaga nama baik keluarga. Tidak terkecuali Melati. Untuk membuat laporan ke polisi, dia dan keluarganya butuh keberanian ekstra. ’’Ketakutan itu pasti ada,’’ tutur Vira. Terlebih, mencari orang yang mau bersaksi dalam perkara seperti itu tidak mudah.
Belum tentu orang yang mengetahui kejadian tersebut bersedia memberikan keterangan. Apalagi jika ada pihak lain yang ’’mendukung’’ tindakan pelaku. Yang pasti, lanjut Vira, pihaknya bakal mendampingi korban hingga tuntas. Tujuannya, hakhak mereka terlindungi. Juga, agar korban lebih percaya diri serta tidak tertekan dan trauma lagi. ’’Sekarang Melati biasa dengan kondisinya. Tidak trauma,’’ ungkapnya.