Jawa Pos

Tolak Tawaran Damai

Qatar Enggan Penuhi 13 Syarat Negara Tetangga

-

– Hingga batas terakhir kemarin (2/7), tawaran damai dari Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab (UEA), dan Mesir tidak disetujui Qatar. Negara yang tengah di-blacklist negara-negara tetangga itu menuding tawaran yang disodorkan tersebut tidak sungguh-sungguh untuk damai. Indikasiny­a, batas waktu yang diberikan hanya sebentar. Tepatnya sepuluh hari. Padahal, ada 13 syarat yang harus dipenuhi dan itu tidak mudah dilakukan.

Menteri Luar Negeri Qatar Syekh Mohammed bin Abdulrahma­n al Thani menyatakan bahwa daftar permintaan yang diserahkan pada 22 Juni itu sengaja dibuat sedemikian rupa agar ditolak Qatar.

’’Semua orang tahu bahwa tuntutan itu dimaksudka­n untuk memangkas kedaulatan negara Qatar, membungkam kebebasan berbicara, serta menerapkan audit dan mekanisme masa percobaan untuk Qatar,’’ ujarnya kemarin.

Sebanyak 13 permintaan yang diajukan Saudi dan negara-negara sekutunya memang sulit dipenuhi oleh Qatar. Salah satunya adalah untuk menutup Al Jazeera Media Network. Padahal, sejak awal Qatar menegaskan tidak akan bernegosia­si tentang Al Jazeera. Media yang memiliki biro terbanyak kedua di dunia setelah BBC itu tidak boleh diganggu gugat.

Saudi dan negara-negara Teluk lainnya menuding Al Jazeera menyediaka­n platform untuk para ekstremis. Media yang berbasis di Doha itu juga dituding sebagai alat untuk menginterv­ensi urusan dalam negeri negara-negara tetangga.

Saudi dan sekutu mengancam bakal menambah sanksi untuk Qatar jika menolak tawaran yang DUBAI diajukan via Kuwait itu. Tetapi, hingga kini, belum diketahui hukuman tambahan apa yang bakal dijatuhkan ke Qatar.

Salah seorang duta besar UEA untuk Rusia menyatakan bahwa sanksi baru akan meluncur begitu batas akhir sudah habis. Negaranega­ra Teluk yang kini bermusuhan dengan Qatar bisa meminta partner dagang mereka untuk memilih. Yaitu, bekerja sama dengan Doha atau mereka. Di pihak lain, Menteri Urusan Luar Negeri UEA Anwar Gargash berpendapa­t lain.

’’Alternatif­nya bukan meningkatk­an sanksi, tetapi perpisahan,’’ ujarnya. Qatar mungkin akan dipaksa keluar dari Dewan Keja Sama Negara Teluk (GCC). Lembaga yang beranggota Arab Saudi, UEA, Kuwait, Qatar, Oman, dan Bahrain itu dibentuk pada 1981 setelah Revolusi Islam Iran dan pecahnya perang Iran-Iraq.

Blokade terhadap Qatar dimulai 5 Juni. Bahrain, Arab Saudi, Mesir, UEA, Yaman, dan pemerintah Libya wilayah timur memutus hubungan diplomatik dengan Qatar. Semua penduduk dan diplomat Qatar diusir. Maskapai penerbanga­n Qatar juga tidak boleh masuk ke enam negara tersebut.

Penyebabny­a adalah komentar dari emir Qatar Syekh Tamim bin Hamad Al Thani yang dimuat Al Jazeera. Dia mengkritik kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Iran dan menyanjung negara syiah tersebut sebagai kekuatan Islam. Qatar mengaku situs kantor berita mereka telah diretas. Tetapi, Saudi dan negara-negara tetangga telanjur berang. Qatar dituding mendukung terorisme.

 ?? KAMRAN JEBREILI/AP PHOTO ?? TERUS BERTAHAN: Qatar tak mau memenuhi 13 syarat yang diajukan negara tetanggany­a agar blacklist dicabut.
KAMRAN JEBREILI/AP PHOTO TERUS BERTAHAN: Qatar tak mau memenuhi 13 syarat yang diajukan negara tetanggany­a agar blacklist dicabut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia