Desakan Copot Jaksa Agung Menguat
JAKARTA – Kinerja Kejaksaan Agung kembali menjadi sorotan. Penyebabnya, penetapan tersangka Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo terkait dengan kasus SMS kepada jaksa Yulianto yang dinilai sarat kepentingan politik. Tidak mengacu pada kaidah hukum, yang dilakukan justru bermuatan politis.
Pernyataan tersebut disampaikan Koalisi Mahasiswa Islam Indonesia (KMII) di ka- wasan Cikini kemarin (3/7). Ketua Umum KMII Muhammad Rizal Belhet menyatakan, tindakan penetapan tersangka yang dilakukan pihak kepolisian tidak sesuai dengan fakta hukum yang menjerat beliau. ’’Kami melihat bahwa penetapan tersangka ini ada unsur politis,’’ ujarnya.
Penetapan itu, lanjut Rizal, ditengarai tidak lepas dari posisi kejaksaan dalam kasus tersebut. ’’Hari ini hukum di bawah kepemimpinan H M. Prasetyo makin buruk, bukan makin baik,’’ tuturnya.
Atas dasar itu, pihaknya berencana mengadakan aksi di Istana Negara untuk mendesak presiden agar segera memberhentikan posisi Jaksa Agung. Harapannya, korps Adhyaksa bisa bekerja secara profesional dan terlepas dari jerat kepentingan politik. Apalagi, sudah menjadi rahasia umum bahwa lembaga tersebut dipegang kader partai politik.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM KMII Asep Ubaidilah menambahkan bahwa SMS yang disampaikan HT kepada jaksa merupakan hal wajar. Yang bersangkutan hanya menyampaikan gagasannya saat terjun ke panggung politik. Atas dasar itu, pihaknya berharap ada kajian terkait dengan status yang disematkan kepada bos MNC tersebut. (far/c15/fat)