Jawa Pos

Desakan Copot Jaksa Agung Menguat

-

JAKARTA – Kinerja Kejaksaan Agung kembali menjadi sorotan. Penyebabny­a, penetapan tersangka Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedi­bjo terkait dengan kasus SMS kepada jaksa Yulianto yang dinilai sarat kepentinga­n politik. Tidak mengacu pada kaidah hukum, yang dilakukan justru bermuatan politis.

Pernyataan tersebut disampaika­n Koalisi Mahasiswa Islam Indonesia (KMII) di ka- wasan Cikini kemarin (3/7). Ketua Umum KMII Muhammad Rizal Belhet menyatakan, tindakan penetapan tersangka yang dilakukan pihak kepolisian tidak sesuai dengan fakta hukum yang menjerat beliau. ’’Kami melihat bahwa penetapan tersangka ini ada unsur politis,’’ ujarnya.

Penetapan itu, lanjut Rizal, ditengarai tidak lepas dari posisi kejaksaan dalam kasus tersebut. ’’Hari ini hukum di bawah kepemimpin­an H M. Prasetyo makin buruk, bukan makin baik,’’ tuturnya.

Atas dasar itu, pihaknya berencana mengadakan aksi di Istana Negara untuk mendesak presiden agar segera memberhent­ikan posisi Jaksa Agung. Harapannya, korps Adhyaksa bisa bekerja secara profesiona­l dan terlepas dari jerat kepentinga­n politik. Apalagi, sudah menjadi rahasia umum bahwa lembaga tersebut dipegang kader partai politik.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM KMII Asep Ubaidilah menambahka­n bahwa SMS yang disampaika­n HT kepada jaksa merupakan hal wajar. Yang bersangkut­an hanya menyampaik­an gagasannya saat terjun ke panggung politik. Atas dasar itu, pihaknya berharap ada kajian terkait dengan status yang disematkan kepada bos MNC tersebut. (far/c15/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia