Masih Ada Yang Bolos
SURABAYA – Antrean pegawai pemkot mengular di halaman Balai Kota kemarin (3/7). Ribuan pegawai bergantian menyalami Wali Kota Tri Rismaharini dan pejabat di lingkungan pemkot. Tapi, masih ada saja yang membolos di acara halalbihalal kemarin.
Butuh lebih dari satu jam hingga seluruh pegawai menyalami Risma. Mulai camat, kepala bidang, Dirut BUMD, hingga pegawai outsourcing ikut mengantre.
Setelah halalbihalal, Risma menjelaskan bahwa pegawai sudah paham dengan tugas dan kewajibannya. Dia meyakini tidak ada petugas yang membolos pada hari pertama masuk kerja. Sebab, inspektorat dan badan kepegawaian daerah (BKD) melakukan inspeksi.
’’Saya yakin mereka sudah mengerti dan tahu. Apalagi, ini liburnya kan panjang dan lama. Insya Allah nggak ada (yang memperpanjang libur, Red),’’ jelas wali kota dua periode itu.
Jika ada pegawai yang membolos, Risma yakin ada alasannya. Jika ada pegawai yang sakit, pemkot bakal memaklumi
Atau ada alasan lain yang benarbenar tidak bisa ditinggalkan.
Lalu, bagaimana bila pegawai membolos tanpa alasan? Risma menyatakan, ada mekanisme yang bakal ditempuh. ’’Kalau sampai berani bolos, pasti ada sanksinya,’’ lanjut mantan kepala dinas kebersihan dan pertamanan (DKP) tersebut.
Sesuai instruksi wali kota, inspektorat langsung menyebar 31 auditor. Mereka mendapatkan amanat untuk menyidak kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemkot. ’’Ada 72 SKPD yang disidak. Setiap auditor bertugas menyidak dua kantor,’’ ujar Kepala Inspektorat Surabaya Sigit Sugiharsono.
Ada tujuh nama dari empat SKPD yang tidak masuk kerja pada hari pertama. Yakni, seorang tenaga non-PNS dari dinas perdagangan, empat orang dari dinas pendidikan, seorang dari dinas sosial, dan seorang pegawai dinas perumahan rakyat kawasan permukiman cipta karya dan tata ruang. ’’Mereka semua bolos kerja tanpa keterangan,’’ terang pejabat eselon II-b tersebut.
Sidak dilakukan lagi hari ini. Setelah itu, data yang diperoleh diserahkan kepada pimpinan masing-masing SKPD besok. ’’Pimpinan SKPD akan melakukan penindakan dan pendalaman,’’ jelasnya.
Auditor mengumpulkan data dari presensi fingerprint di setiap SKPD. Kemudian, data tersebut dicocokkan dengan kehadiran fisik pegawai itu. ’’Kalau dari sidik ada tapi di lapangan tidak ada, ya otomatis pasti kami panggil. Kami tidak akan percaya dari hasil fingerprint saja,’’ ujarnya.
Menurut Sigit, belum ada sanksi khusus yang akan diberikan. Kalau mereka bolos, otomatis tunjangan penghasilan pegawai (TPP) terkurangi. Sigit menyatakan, sistem tersebut sudah terkoneksi. ’’Pengisian daftar penilaian pelaksanaan pegawai (DP3) dari mereka sendiri. Kalau sering terlambat, nilainya akan jelek dan itu berpengaruh pada kenaikan pangkat,’’ terangnya. (sal/gal/c22/ano)