Jawa Pos

Pembongkar­an Lapak PKL Menur

Ada Relokasi, tapi Belum Dibangun

-

SURABAYA – Petugas satpol PP membongkar 56 lapak milik pedagang kaki lima di Jalan Menur kemarin (3/7). Sebelum lapak dibongkar, para pedagang menyelamat­kan dagangan mereka.

Yang tersisa tinggal tenda-tenda bertiang besi. Mereka memasang sejumlah spanduk putih dengan tulisan cat semprot merah. Intinya, jangan bongkar lapak PKL sebelum ada lokasi pengganti.

Dalam razia kema rin, sempat terjadi negosiasi antara petugas satpol PP dan perwakilan pedagang. Namun, keinginan pedagang tidak dipenuhi. Petugas satpol PP bakal membongkar paksa bila mereka tidak membongkar sendiri. ”Oke-oke. Kami sendiri yang bongkar. Jangan ada yang diangkut,” jelas Fransisco, salah satu pedagang, lantas bergegas.

Jalanan yang lengang menjadi macet seketika. Sejumlah pedagang langsung memanjat tenda sambil membawa pisau. Mereka melepas tali yang mengikat terpal tenda. Beberapa terlihat panik dan berupaya secepatnya membongkar tenda bongkar pasang itu.

Di tengah pembongkar­an tersebut, petugas satpol PP merampas sejumlah kursi dan lapak pedagang yang tidak dibongkar. Belasan karung kelapa juga diangkut ke truk. Ada yang masih berisi dan ada juga yang tinggal kulitnya. Sebab, petugas pematusan sudah bersiap-siap melakukan pengerukan. Sejak pagi, alat berat disiapkan.

Ketua PKL Menur Sabar menyatakan, pedagang tetap menolak pembongkar­an meski membongkar lapak sendiri. Dia bakal menuruti kemauan pemkot yang hendak membangun saluran air dan jalur pedestrian. ” Tapi, nanti jualan lagi. Sebelum ada tempat pengganti, kami tetap di sini,” kata warga Nginden itu.

Sabar menjelaska­n, mayoritas pedagang kelapa muda adalah warga Surabaya. Karena itu, perlu ada solusi atas pembongkar­an tersebut. Dia menambahka­n, sudah dilakukan lebih dari 20 kali pembongkar­an. Namun, pedagang tetap kembali.

Ketua Satpol PP Irvan Widyanto datang saat para pedagang berusaha menyelamat­kan tenda. Dia menegaskan, PKL tidak diperkenan­kan kembali lagi. Menurut dia, waktu yang diberikan pemkot sudah cukup lama. Mereka dianggap mampu menyewa tempat. ”Bisa di sentra-sentra PKL milik pemkot,” ucap mantan lurah Ampel itu.

Camat Mulyorejo Sair menuturkan, ada sejumlah sentra PKL yang bisa ditempati. Namun, tempat yang tersisa tidak bisa menampung seluruh pedagang. Pemkot perlu membangun sentra PKL baru. Dia juga menyampaik­an, pemkot memiliki bekas tanah kas desa (BTKD) dengan luas 8.000 meter persegi di Kalijudan. ”Rencananya, tahun ini dikerjakan untuk sentra,” ujar mantan camat Tegalsari itu. (sal/c23/ano)

 ?? GALIH COKRO/JAWA POS ?? PENERTIBAN: Sebanyak 56 lapak di Jalan Menur dibongkar satpol PP kemarin.
GALIH COKRO/JAWA POS PENERTIBAN: Sebanyak 56 lapak di Jalan Menur dibongkar satpol PP kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia