Awasi Kawasan Padat Penduduk
SURABAYA – Pemkot mengadakan operasi yustisi pada hari pertama masuk kerja kemarin (3/7). Sasarannya adalah kawasan Peneleh dan Plampitan di Kecamatan Genteng. Sejumlah tempat kos diperiksa.
Petugas menemukan tempat kos yang banyak penghuninya. Ada belasan kamar pada rumah kos di Plampitan Gang 8. Seluruh penghuninya belum terdata. Pemilik kos tidak ada di tempat.
’’Ada orang?’’ ujar petugas sambil menggedor-gedor pintu kamar. Beberapa orang muncul dari balik pintu. Mereka yang keluar langsung diminta menunjukkan KTP.
Marianus Bria Klohu, salah seorang penghuni, hanya menyerahkan lembaran fotokopi KTP. Petugas pun curiga.
Marianus kemudian diminta menunjukkan data diri lainnya. Dia kembali naik ke kamar di lantai dua. Lalu, turun dengan membawa sejumlah lembaran. Isinya fotokopi SIM A.
Setelah diteliti, petugas semakin heran. Marianus memiliki KTP berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur. Namun, SIM yang dimilikinya berasal dari Bali. Ada dugaan tanda kependudukannya palsu. ’’Wah. Enggak beres ini,’’ ujar petugas Satpol PP Kecamatan Genteng Krisno Indarto. SIM dan KTP seharusnya dikeluarkan di daerah yang sama.
Marianus berkelit. Dia menjelaskan bahwa KTP dan SIM asli yang dimilikinya hilang saat bekerja di Bali. Dia sempat mengurus pindah KTP di Bali. Namun, tidak diperbolehkan karena dia harus tinggal selama sepuluh tahun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Suharto Wardoyo menjelaskan, operasi yustisi dilakukan lebih intens setelah Lebaran. (sal/c22/fal)