Jawa Pos

Merger SD untuk Efisiensi

Petakan Kebutuhan Tenaga Pengajar

-

SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya akan melakukan merger (menggabung) 50 SDN di Surabaya. Keputusan tersebut dilakukan untuk efisiensi pengelolaa­n pendidikan.

Keputusan merger 50 SDN dipilih dispendik lantaran lokasi sekolah berada dalam satu kawasan. ”Lokasi sekolah yang dimerger rata-rata berada dalam satu lokasi,” ujar Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan. Dengan keputusan merger tersebut, tahun ini jumlah SD di Surabaya tinggal 308 dari sebelumnya 358 sekolah.

Dengan dilakukan merger, sekolah bakal memperoleh banyak keuntungan dalam proses pendidikan. Misalnya, pemanfaata­n lapangan, ruangan penelitian, dan fasilitas lain bisa digunakan secara bersama-sama.

Pelaksanaa­n merger berdampak pada perampinga­n tenaga pendidik. Contohnya, jika dalam satu lokasi sebelumnya ada dua kepala sekolah, setelah dimerger, kepala sekolah cukup satu orang. Efisiensi itu berlaku pada ketersedia­an jumlah guru.

Selain efisien anggaran, lanjut dia, keputusan merger SDN tersebut berkaitan erat dengan ketersedia­an jumlah murid. Saat ini jumlah murid di beberapa SDN beberapa tahun terakhir menurun sehingga manajemen perlu digabung.

Dispendik sedang melakukan pendataan jumlah guru. Pendataan tersebut melibatkan seluruh sekolah, baik yang dimerger maupun tidak. Aktivitas yang berkaitan dengan proses merger sekolah itu harus tuntas saat tahun pelajaran baru 2017–2018 dimulai. Sebab, hal tersebut penting dilakukan sebagai langkah awal menentukan ketersedia­an dan pemerataan guru di setiap sekolah. Menghitung berapa saja yang pensiun dan meninggal. ”Semua akan dihitung. Termasuk kebutuhan guru kelas,” terangnya.

Dalam pemerataan jumlah guru tersebut, dispendik memastikan melakukan rotasi kepala sekolah yang terkena kebijakan merger. Semua kepala sekolah akan dipindah. Keputusan itu diambil untuk menghindar­i kecemburua­n antar-kepala sekolah. ”Semuanya agar perpindaha­n berjalan lancar,” tegasnya.

Kepala SDN Kaliasin I Sujilah menyatakan, keputusan merger sekolah tersebut memang tepat diterapkan. Sebab, beberapa sekolah memiliki jumlah murid yang tidak begitu besar. Karena itu, diperlukan adanya keputusan penggabung­an manajemen.

Penggabung­an sekolah satu lokasi tersebut bisa berdampak pada kualitas yang seimbang. Sekolah satu dan sekolah lain akan memiliki kualitas yang sama. Terutama di bawah satu kepemimpin­an kepala sekolah.

Dia menjelaska­n, berdasar informasi, sekolahnya akan dimerger dengan SDN Kaliasin III. Meski begitu, dia mengaku siap jika harus dipindahtu­gaskan ke sekolah lain. ”Sebagai PNS, kami harus siap mengabdi di mana saja. Sesuai dengan penempatan yang ditentukan,” jelasnya. (elo/c16/nda)

Lokasi sekolah yang dimerger rata-rata berada dalam satu lokasi.” Ikhsan, kepala Dispendik Surabaya

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia