Merger SD untuk Efisiensi
Petakan Kebutuhan Tenaga Pengajar
SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya akan melakukan merger (menggabung) 50 SDN di Surabaya. Keputusan tersebut dilakukan untuk efisiensi pengelolaan pendidikan.
Keputusan merger 50 SDN dipilih dispendik lantaran lokasi sekolah berada dalam satu kawasan. ”Lokasi sekolah yang dimerger rata-rata berada dalam satu lokasi,” ujar Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan. Dengan keputusan merger tersebut, tahun ini jumlah SD di Surabaya tinggal 308 dari sebelumnya 358 sekolah.
Dengan dilakukan merger, sekolah bakal memperoleh banyak keuntungan dalam proses pendidikan. Misalnya, pemanfaatan lapangan, ruangan penelitian, dan fasilitas lain bisa digunakan secara bersama-sama.
Pelaksanaan merger berdampak pada perampingan tenaga pendidik. Contohnya, jika dalam satu lokasi sebelumnya ada dua kepala sekolah, setelah dimerger, kepala sekolah cukup satu orang. Efisiensi itu berlaku pada ketersediaan jumlah guru.
Selain efisien anggaran, lanjut dia, keputusan merger SDN tersebut berkaitan erat dengan ketersediaan jumlah murid. Saat ini jumlah murid di beberapa SDN beberapa tahun terakhir menurun sehingga manajemen perlu digabung.
Dispendik sedang melakukan pendataan jumlah guru. Pendataan tersebut melibatkan seluruh sekolah, baik yang dimerger maupun tidak. Aktivitas yang berkaitan dengan proses merger sekolah itu harus tuntas saat tahun pelajaran baru 2017–2018 dimulai. Sebab, hal tersebut penting dilakukan sebagai langkah awal menentukan ketersediaan dan pemerataan guru di setiap sekolah. Menghitung berapa saja yang pensiun dan meninggal. ”Semua akan dihitung. Termasuk kebutuhan guru kelas,” terangnya.
Dalam pemerataan jumlah guru tersebut, dispendik memastikan melakukan rotasi kepala sekolah yang terkena kebijakan merger. Semua kepala sekolah akan dipindah. Keputusan itu diambil untuk menghindari kecemburuan antar-kepala sekolah. ”Semuanya agar perpindahan berjalan lancar,” tegasnya.
Kepala SDN Kaliasin I Sujilah menyatakan, keputusan merger sekolah tersebut memang tepat diterapkan. Sebab, beberapa sekolah memiliki jumlah murid yang tidak begitu besar. Karena itu, diperlukan adanya keputusan penggabungan manajemen.
Penggabungan sekolah satu lokasi tersebut bisa berdampak pada kualitas yang seimbang. Sekolah satu dan sekolah lain akan memiliki kualitas yang sama. Terutama di bawah satu kepemimpinan kepala sekolah.
Dia menjelaskan, berdasar informasi, sekolahnya akan dimerger dengan SDN Kaliasin III. Meski begitu, dia mengaku siap jika harus dipindahtugaskan ke sekolah lain. ”Sebagai PNS, kami harus siap mengabdi di mana saja. Sesuai dengan penempatan yang ditentukan,” jelasnya. (elo/c16/nda)
Lokasi sekolah yang dimerger rata-rata berada dalam satu lokasi.” Ikhsan, kepala Dispendik Surabaya