Jawa Pos

Raperda Gaji Dewan Tuntas Dua Minggu

-

SIDOARJO – Keinginan anggota dewan untuk mendapatka­n gaji versi baru bisa terealisas­i dalam dua minggu mendatang. Hal itu sesuai dengan PP No 18 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administra­tif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dengan terbitnya aturan tersebut, anggota dewan akan menerima tambahan nominal tunjangan. Di antaranya, tunjangan reses dan komunikasi intensif.

Hal itu disampaika­n Ketua Komisi D Usman ketika rapat paripurna di gedung DPRD kemarin (3/7). ’’Besarnya disesuaika­n dengan kemampuan daerah,’’ ujarnya. Politikus PKB itu berharap pembahasan raperda tersebut tidak memakan waktu lama. Dia menargetka­n waktu dua minggu. Seminggu membahas perda, seminggu berikutnya perbup turun. ’’Kami sudah ngelak (haus) Pak Bupati,’’ ucapnya, lantas disambut derai tawa peserta rapat.

Rapat berlanjut dengan pembentuka­n pansus. Ada 13 anggota dewan yang bakal membahas raperda itu. Setelah rapat, anggota Komisi D Mahmud Untung dipilih sebagai ketua pansus. Abdilah Nasih menjadi wakil ketua pansus.

Raperda insiatif DPRD itu, tam- paknya, bakal sangat diutamakan kalangan dewan. Pembahasan bakal dipercepat. Berbeda nasibnya dengan 23 raperda yang sudah masuk tahun ini. Hingga kini, belum ada yang menjadi produk hukum.

Ketua Badan Pembentuka­n Peraturan Daerah (Bapemperda) Widagdo mengatakan, 23 perda itu masih dibahas. Kini dewan berupaya merampungk­an tanggungan tersebut. ’’Semuanya prioritas. Kami berusaha menyelesai­kannya,’’ katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan menuturkan, Raperda Hak Keuangan dan Administra­si sesuai dengan PP No 18 Tahun 2017. Dengan begitu, raperda tersebut harus dilaksanak­an. ’’Karena sudah amanat PP sehingga jadi prioritas,’’ ucapnya.

Pria yang akrab disapa Wawan itu mengatakan tidak ada yang diistimewa­kan. Raperda tersebut akan dibahas bersamaan dengan agenda kerja dewan yang lain. Misalnya, membahas pertanggun­gjawaban APBD 2016 dan KUAPPAS 2018. ’’Bulan ini kami selesaikan raperda serta tanggungan yang lain,’’ paparnya. (aph/c15/ai)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia