Huda Belum Jalani Pemeriksaan Lagi
SIDOARJO – Sudah hampir sebulan Khoirul Huda menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Golkar itu belum pernah keluar dari tahanan. Hingga kemarin (3/7), tim penyidik kejari belum melakukan pemeriksaan ulang terhadap wakil rakyat tersebut.
Sebagaimana diberitakan, Huda menjadi penghuni Lapas Kelas II-A Sidoarjo sejak 8 Juni lalu. Dia tersandung kasus gratifikasi uang Rp 75 juta dari direktur utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha. Huda sudah mengajukan penangguhan penahanan, tetapi tidak dikabulkan.
Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik ( Binadik) Lapas Kelas II-A Sidoarjo Fathurrosi mengakui Huda belum pernah dibawa ke kejari lagi. ’’ Belum ada surat permintaan mengeluarkan yang bersangkutan ( Huda) untuk diperiksa,’’ ujar Fathurrosi kemarin.
Pihak lapas tidak akan menolak mengeluarkan Huda untuk kepentingan pemeriksaan ulang. Asal, prosedur sesuai dengan aturan. Yakni, melalui surat resmi untuk pengeluaran tahanan. ’’Jika ada suratnya, kami siap melaksanakan,’’ tegas pria yang akrab disapa Rosi tersebut.
Yang jelas, lanjut dia, tak ada masalah dengan kondisi Huda. Tidak ada keluhan yang disampaikan. Huda melakoni aktivitas seperti penghuni lain. Meski tidak lagi menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling), Huda tetap berada di sel untuk penghuni baru. Alasannya adalah demi keamanan. Selain itu, kondisi lapas yang penuh sesak menjadikan proses pemindahan ke sel lain sulit. ’’Demi keamanan tetap di sel mapenaling,’’ tegas Kepala Kesatuan Lapas Kelas II-A Sidoarjo Alip Purnomo. (may/c17/hud)