Faktor Ekonomi Dominan
756 Perkara Cerai Diputus Selama Januari–Mei 2017
GRESIK – Ratusan perkara cerai diputus dalam lima bulan terakhir oleh Pengadilan Agama (PA) Gresik. Tepatnya 756 perkara perceraian selama periode Januari–Mei 2017. Penyebabnya berbeda-beda ( lihat grafis).
Panitera Muda Hukum PA Gresik Istiqomi menyebutkan, penyebab utama perceraian masih berupa persoalan ekonomi. Hal itu juga tidak terlepas dari pendidikan yang rendah. ’’Mayoritas suami masih berpendidikan rendah sehingga susah mencari kerja. Sementara anak sudah banyak, nggak cukup memenuhi kebutuhan,’’ katanya.
Istiqomi menambahkan, jika gugatan cerai diajukan pihak perempuan, biasanya istri tidak sabar lagi. Dia juga tidak memungkiri bahwa faktor ekonomi itu berkaitan erat dengan sifat suami yang kurang bertanggung jawab.
Hal tersebut dialami Riri (samaran). Perempuan 32 tahun itu dipulangkan ke orang tuanya di Gresik oleh sang suami sejak 2012. Sebelumnya, pasangan suami istri tersebut hidup di Jakarta. Saat itu Riri sudah dikaruniai anak pertama laki-laki yang berusia 7 bulan. Namun, suami justru memutuskan keluar dari pekerjaannya di salah satu lembaga pendidikan. ’’Mulai saat itu suami saya hanya mengandalkan kerja freelance. Nggak ada usaha yang giat buat cari pekerjaan tetap. Apalagi, waktu itu hidup di Jakarta serbamahal,’’ ujar Riri.
Riri menyebutkan, saat itu dirinya meminta uang kepada orang tua untuk menutupi kebutuhan seharihari. Belum genap dua tahun menikah dan hidup bersama di rumah kontrakan dengan suami, Riri dipulangkan ke rumah orang tuanya. Meski belum resmi berpisah, Riri menjadi orang tua tunggal sejak lima tahun. ’’Saat ini sih saya sudah fix mau cerai. Tinggal ngurus aja ke pengadilan,’’ ujar Riri yang saat ini bekerja sebagai guru SD di salah satu sekolah swasta.
Sementara itu, perkara lain yang diusung ke meja perceraian adalah pertengkaran dan perselisihan suami istri secara terusmenerus. Pemicunya macammacam. Misalnya, perbedaan keinginan, pendapat, cara pandang, hingga ketidakcocokan dengan mertua yang memicu ketidakharmonisan. ( hay/c19/dio)