Kuota Penerima Bantuan Iuran Sisa 10.099 Orang
GRESIK – Warga miskin yang terdaftar sebagai peserta BPJS PBI (penerima bantuan iuran) APBD hingga akhir Juni mencapai 11.143 orang. Itu berarti kuota yang tersisa sebanyak 10.099 jiwa.
Hingga saat ini, dinsos masih memverifikasi data warga miskin. Sebab, banyak data yang berubah. Khususnya dari Kementerian Sosial (Kemensos). ”Ada yang dobel. Warga miskin terdaftar sebagai PBI APBD dan APBN, jadi nanti dipilah,” ujar Kepala Dinsos Gresik Sentot Supriyohadi.
Sentot menambahkan, selain kepesertaan ganda, ada warga miskin yang berubah status. ”Ada warga miskin yang sudah mampu, begitu pun sebaliknya,” ucapnya.
Pemerintah kabupaten (pemkab) mengalokasikan Rp 4,2 miliar untuk peserta BPJS PBI APBD. Dari total tersebut, Rp 1,3 miliar sudah terserap hingga akhir Juni. Tersisa Rp 2,9 miliar sampai akhir tahun untuk 10.099 jiwa. ”Untuk peserta PBI APBN, iuran bulanan ditanggung pemerintah pusat,” lanjut Sentot.
Dinsos sudah mengerahkan tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) untuk membantu verifikasi di 32 kecamatan. Sebab, petugas perlu turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi warga yang bersangkutan.
Verifikasi data warga miskin dilakukan berdasar Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) No 143/huk/2013. Ada kategori fakir miskin yang teregister dan belum teregister. Misalnya, rumah tangga tidak mampu dan gelandangan atau pengemis.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik drg Hari Tutik Rahayu menambahkan, kuota peserta BPJS PBI APBD terus berubah. ”Jadi, sangat dinamis. Bergantung hasil verifikasi dinsos,” ujarnya. ( adi/c7/dio)