Kumpulkan Amunisi dari Sukamiskin
BILA KPK segera menetapkan tersangka baru dalam kasus e-KTP, DPR yang menjadi ” lawan” mereka mengumpulkan amunisi untuk memuluskan hak angket. Kemarin ( 6/ 7) Pansus Hak Angket KPK menemui napi koruptor di Lapas Kelas I Su kamiskin, Bandung
Dalam pertemuan selama delapan jam itu, mereka menjaring laporan dari sosok yang diusut KPK.
Rombongan pansus dipimpin Agun Gunandjar Sudarsa. Mereka tiba di lapas pada pukul 10.45 WIB. Hadir pula Wakil Ketua Pansus Angket KPK Dossy Iskandar Prasetyo dan Taufiqulhadi. Anggota pansus Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan, Eddy Kusuma Wijaya, Mukhamad Misbakhun, dan Daeng Muhammad juga turut serta.
Salah seorang anggota DPR menyatakan, ada 33 napi yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pansus. ”Mereka di- panggil satu-satu,” kata anggota DPR yang tidak mau disebutkan namanya itu. ”Selain keterangan, mereka juga menyerahkan bebe rapa data kepada pansus,” lanjutnya.
Sekitar pukul 19.00, pertemuan dengan napi selesai. Agun mengatakan, banyak data yang didapatkan pihaknya dari kunjungan itu. Data tersebut akan sangat penting sebagai bahan dalam rapat pansus. ”Warga binaan sudah tahu bahwa pansus akan berkunjung. Karena itu, mereka sudah menyiapkan data,” paparnya.
Sebagian besar dari mereka mengaku mendapat ancaman dan intimidasi selama masa penyidikan oleh KPK. Bahkan, ancaman itu dialamatkan kepada pribadi dan keluarga napi.
Sementara itu, dukungan untuk KPK terus mengalir. Sejumlah guru besar dari Forum Guru Besar Antikorupsi beraudiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Mereka adalah Asep Saefuddin (IPB), Mayling Oey (UI), Riris Sarumpaet (UI), dan Sulistiono (IPB).
Dalam pertemuan sekitar satu jam itu, forum guru besar mendorong pemerintah untuk tidak berseberangan dengan parlemen dalam urusan KPK. Hanya, dorongan tersebut bertujuan menguatkan posisi KPK, bukan memperlemah.
”Dalam hal korupsi, semua harus satu titik. Ini tidak bisa ditoleransi. Kecil atau besar, namanya tetap korupsi,” kata Asep setelah pertemuan.
Disinggung mengenai kunjungan DPR ke Lapas Sukamiskin, Asep menyayangkan tindakan dewan tersebut. Terlebih, kunjungan itu bertujuan meminta pendapat soal kinerja KPK. ”Meminta suatu pendapat dari terpidana itu hasilnya bias. Sebenarnya tidak perlu dilakukan,” terangnya.
Menurut dia, bila ingin mendapatkan masukan secara umum mengenai kinerja KPK, DPR sebaiknya meminta pendapat para ahli atau para guru besar antikorupsi. ”Daripada meminta pendapat dari para terpidana. Kasihan, kan. Lebih baik didoakan saja agar menjadi baik,” lanjutnya. (lum/byu/c11/ang)