Jawa Pos

160 Pasangan Cerai Masal

-

SIAU – Nikah masal itu sudah lazim. Namun, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro ini bisa jadi merupakan yang pertama di Sulawesi Utara, bahkan Indonesia. Mereka membuat program cerai masal. Alamak...

Menurut Kadispendu­kcapil Sitaro George Bawole, langkah tersebut ditempuh bermula dari program kawin masal untuk 160 pasangan. ’’Namun, peserta yang akan mengikuti kawin masal ini ternyata masih tercatat secara hukum sebagai pasangan orang lain. Untuk itu, kami meminta harus dilampirka­n surat cerai. Sebab, tidak mungkin kami menikahkan tanpa ada surat resmi,’’ ujarnya.

Agar tidak salah langkah, pasangan yang akan bercerai masal sebelum jadi peserta nikah masal dijajaki lagi. ’’Mereka mengaku sudah tidak bisa disatukan lagi. Jadi, jalannya memang bercerai,’’ katanya.

Walhasil, Rabu lalu (5/7), dilakukan tatap muka dengan 21 pasangan kloter pertama di Tagulandan­g. Namun, ada sedikit kendala. Ternyata ada beberapa pasangan yang sudah lama terpisah hingga tidak tahu keberadaan satu sama lain. Pengadilan sendiri juga sudah berupaya melakukan pemanggila­n terkait perceraian beberapa pasangan itu.

Secara terpisah, salah seorang calon pengantin perempuan yang enggan menyebut namanya mengungkap­kan, dirinya yakin dapat melangsung­kan pernikahan dengan calon suaminya yang baru. ’’Karena memang dia sudah berpisah dengan istrinya. Kami juga sudah sempat tatap muka. Akhirnya kita sudah sepakat. Semoga saja tidak ada hambatan nanti,’’ jelasnya. (JPG/c17/ami)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia