Ancam Bekukan Trayek Mati
SURABAYA – Tradisi malas memperpanjang izin trayek angkutan umum di Surabaya masih terjadi. Separo di antara lebih dari empat ribu angkutan umum belum mengajukan perpanjangan izin trayek. Dinas perhubungan pun menyurati pemilik angkutan. Mereka diminta mengurus perizinan tersebut.
Permasalahan itu selalu terjadi dari tahun ke tahun. Pemilik armada beralasan pendapatan turun sehingga enggan mengurus perpanjangan. Kabid Angkutan Dishub Tundjung Iswandaru menyebutkan, tahun lalu tidak sampai separo angkutan umum yang mengurus perpanjangan izin. ”Kali ini permasalahan tersebut terulang lagi,” keluhnya.
Tundjung sudah mengirimkan undangan kepada semua pemilik armada angkutan umum di Surabaya. Pemilik armada yang izin trayeknya mati akan diberi surat pembekuan sementara. Langkah itu bertujuan mendorong mereka agar taat aturan. ”Masa pembekuan berlangsung 1,5 bulan,” katanya.
Selama masa pembekuan, pemilik armada diminta segera mengurus izin. Apabila mereka tetap ngotot, dishub akan bertindak tegas. Dishub bakal mencabut izin trayek secara permanen. ”Kami tidak akan memberikan toleransi sama sekali,” tegas Tundjung.
Apabila kebijakan itu direalisasikan, jumlah angkutan yang beroperasi resmi akan berkurang. Paling tidak, hanya 1.500 kendaraan yang bisa melenggang resmi di Surabaya. Selebihnya akan kucing-kucingan dengan petugas.
Kebijakan tersebut juga merupakan usulan awak angkutan yang sudah memperpanjang izin trayek. Mereka merasa diperlakukan tidak adil. Selama ini mereka beritikad baik dengan mengurus perizinan. Namun, yang lain justru seenaknya. ”Karena itu, awak angkutan meminta kami bertindak tegas,” tutur Tundjung. (riq/c25/oni)