Jawa Pos

Tangkap Dua Penjambret

-

SURABAYA – Abdul Adin dan Muhammad Syaiful Haris gagal melarikan diri dari kejaran polisi setelah menjambret. Akibatnya, kini mereka harus meringkuk di penjara.

Abdul dan Syaiful dicegat polisi setelah merampas tas milik seorang perempuan di Jalan Kalianyar. Sebelumnya, mereka berkelilin­g dengan sepeda motor untuk mencari sasaran. ”Memang, kami selalu seperti itu untuk melihat keadaan sekaligus menentukan korban,” jelas Abdul sembari terus menunduk, pertanda malu.

Abdul menarik paksa tas yang diselempan­gkan di sebelah kanan itu. Dalam sekejap, tas berpindah tangan. Mengetahui telah dijambret, korban berteriak minta tolong.

Polisi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) lantas mengejar kedua pelaku. ’’Saat itu anggota memang melakukan patroli,” ujar Kapolsek Genteng Kompol Yhogi Hadisetiaw­an.

Pengejaran tersebut tak berlangsun­g lama. Petugas berhasil menghentik­an laju motor pelaku. ’’Pelaku tidak bisa ke mana-mana. Akhirnya, kami keler mereka menuju mako,” tutur Yhogi.

Kedua pelaku mengakui perbuatann­ya. Berdasar interogasi, itu bukan kali pertama mereka beraksi. ’’Sudah dua kali ini. Kami akan coba dalami kemungkina­n bertambahn­ya jumlah TKP,” imbuh perwira dengan satu melati di pundak tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu tas milik korban, sepeda motor Suzuki Satria FU, dan pakaian tersangka. Petugas juga menyita senjata tajam berupa pisau sepanjang 30 sentimeter. ’’Itu buat jaga-jaga kalau korban melakukan perlawanan,’’ terang mantan Kapolsek Dukuh Pakis itu. ( bin/c18/fal)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia