Jawa Pos

Makelar Proyek Embat Ratusan Juta Rupiah

Mengaku Dapat Garapan di PDAM

-

SIDOARJO – Jangan gampang tergiur dengan tawaran investasi. Teliti dulu. Termasuk tawaran itu datang dari teman sendiri. Sebab, bukan tidak mungkin tawaran tersebut hanya abal-abal. Cerita pilu itu menimpa Winarsih Andityana Putri. Tergiur janji manis, perempuan 28 tahun tersebut bukan untung, malah buntung.

Winarasih menjadi korban penipuan investasi berkedok permodalan sebuah proyek. Pelakunya adalah Chusnul Jachin, warga Bubutan, Surabaya. Kini Jachin dicokok polisi dan mendekam di dalam jeruji besi.

Cerita tersebut berawal pada Oktober tahun lalu. Saat itu, Jachin mendatangi rumah korban di Perumahan Bumi Papan Selaras, Wonoayu. Lelaki 44 tahun tersebut menawarkan kerja sama untuk menjalanka­n sebuah proyek. Pelaku menyebut proyek yang digarap itu berupa pembuatan toilet PDAM Kota Surabaya.

Jachin lalu meminta modal kepada korban Rp 125 juta. Dia berjanji mengembali­kan uang itu paling lambat Desember 2016. Untuk menarik perhatian korban, pelaku menjanjika­n keuntungan Rp 25 juta. ”Upaya bujuk rayu itu berhasil memikat korban,” ujar Kapolsek Krian Kompol Widjanarko kemarin (6/7).

Esok hari, korban langsung mentransfe­r uang yang diminta pelaku. Uang dikirim dari sebuah bank swasta di kawasan Krian. Belum cukup, ternyata beberapa hari berselang, pelaku kembali meminta tambahan modal. Kali ini jumlahnya Rp 25 juta. ”Korban menuruti permintaan itu,” katanya.

Namun, mendekati jatuh tempo, pelaku tiba-tiba menghilang. Jachin sulit dihubungi. Dia juga tidak ada di rumah. Winarsih tentu saja kelabakan. Meski begitu, korban menahan diri untuk tidak langsung melapor ke polisi. ”Ingin diselesaik­an secara baik-baik antara korban dan pelaku karena sudah lama saling kenal,” ungkapnya.

Kesabaran ada batasnya. Demikian halnya dengan Winarsi. Akhirnya, dia melaporkan pelaku pada Mei lalu. Setelah mendapat laporan, polisi pun melacak keberadaan pelaku. ”Sulit ditemukan karena sering berpindah-pindah,” kata perwira polisi dengan satu melati di pundak itu.

Perburuan pelaku akhirnya berhasil. Jachin dibekuk di tempat tinggal barunya. Yakni, Perumahan Kepuh Permai, Tropodo, Waru. ”Uang milik korban sudah dihabiskan pelaku untuk proyek lelang lain,” ujarnya.

Jachin berdalih, uang milik korban sebenarnya sudah dibayar PDAM Surabaya. Namun, dia tidak segera mengembali­kannya kepada korban. Bapak dua anak itu tergiur untuk menggunaka­nnya pada proyek lain. ”Biar bisa berlipat. Mumpung ada banyak uang,” terangnya.

Nahas, kata Jachin, proyek baru tersebut tidak berjalan mulus. Dia bahkan harus merugi karena proyek itu gagal. ”Nyesel, sudah kapok. Seharusnya dulu uangnya langsung dikembalik­an,” kata bungsu di antara tiga bersaudara tersebut. (edi/c21/hud)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia