Target Penerimaan Pajak Tak Tercapai
SURABAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) I berupaya menggenjot penerimaan pajak pada semester kedua. Sebab, pada semester pertama, penerimaan pajak hanya mencapai 41,97 persen dari target Rp 42,6 triliun.
Hingga 31 Juni 2017, penerimaan pajak baru terealisasi Rp 17,88 triliun. Menurut Kepala Kanwil DJP Jatim I Estu Budiarto, pertumbuhan pajak pada semester pertama tahun ini cukup signifikan, yakni 23,87 persen, bila dibandingkan dengan semester pertama 2016.
Jatim menempati urutan keempat dalam hal pengumpulan pajak secara nasional. DJP kini sedang memetakan target peningkatan penerimaan pajak. Yakni, dari wajib pajak yang telah memanfaatkan fasilitas amnesti pajak maupun yang tidak.
”Kami akan lihat data harta. Bila data belum benar, lengkap, dan jelas, diimbau untuk melakukan klarifikasi,” imbuh Plh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I Ardhie Permadi.
DJP juga akan melakukan klarifikasi kepada wajib pajak yang pada 2016 memiliki harta lebih kecil daripada 2015. Pihaknya juga melakukan pengawasan atas ketidaksesuaian data.
Mulai gagal melakukan repatriasi, melakukan penggelembungan harta dalam SPT 2015, salah menghitung tarif, harta yang belum diungkap dalam surat pernyataan harta (SPH), hingga melakukan pelaporan berkala. (res/c10/noe)