Jawa Pos

Target Penerimaan Pajak Tak Tercapai

-

SURABAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) I berupaya menggenjot penerimaan pajak pada semester kedua. Sebab, pada semester pertama, penerimaan pajak hanya mencapai 41,97 persen dari target Rp 42,6 triliun.

Hingga 31 Juni 2017, penerimaan pajak baru terealisas­i Rp 17,88 triliun. Menurut Kepala Kanwil DJP Jatim I Estu Budiarto, pertumbuha­n pajak pada semester pertama tahun ini cukup signifikan, yakni 23,87 persen, bila dibandingk­an dengan semester pertama 2016.

Jatim menempati urutan keempat dalam hal pengumpula­n pajak secara nasional. DJP kini sedang memetakan target peningkata­n penerimaan pajak. Yakni, dari wajib pajak yang telah memanfaatk­an fasilitas amnesti pajak maupun yang tidak.

”Kami akan lihat data harta. Bila data belum benar, lengkap, dan jelas, diimbau untuk melakukan klarifikas­i,” imbuh Plh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I Ardhie Permadi.

DJP juga akan melakukan klarifikas­i kepada wajib pajak yang pada 2016 memiliki harta lebih kecil daripada 2015. Pihaknya juga melakukan pengawasan atas ketidakses­uaian data.

Mulai gagal melakukan repatriasi, melakukan penggelemb­ungan harta dalam SPT 2015, salah menghitung tarif, harta yang belum diungkap dalam surat pernyataan harta (SPH), hingga melakukan pelaporan berkala. (res/c10/noe)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia